Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Menteri Nuh Lamban Menghukum Anak Buahnya

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh lamban dalam menindaklanjuti hasil investigasi Inspektorat Jenderal dalam kisruh ujian nasional tingkat SMA pada April lalu. 

Waktu dua bulan, menurut Busyro, sudah cukup untuk menindak pejabat yang bertanggung jawab. "Itu tanggung jawab moral menteri pendidikan untuk memberhentikan," kata Busyro di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.

Menyimpan sesuatu yang tidak benar di Kementerian Pendidikan, kata Busyro, sesuatu yang sangat buruk. "Hal busuk seperti itu jangan ditutup-tutupi," ujarnya. Kementerian Pendidikan adalah lembaga yang seharusnya memberi contoh kepada semua pihak untuk berlaku bersih. Bukan malah menutup-nutupi.

Sebelumnya, Jumat, 14 Juni lalu, Nuh enggan mengomentari pemberian sanksi terkait kisruh ujian nasional beberapa waktu lalu. Pemberi rekomendasi, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar mengatakan belum ada pejabat yang diberikan sanksi atas kisruh ujian nasional 2013. "Nanti kami akan surati," kata dia.

Haryono menjelaskan, inspektorat selalu memetakan temuan yang sudah ada dan menindaklanjutinya. Namun untuk kisruh UN, ia belum menanyakan lagi ke Kementerian Pendidikan. Dia berjanji bakal terus menagih Menteri Nuh untuk melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rekomendasi hasil investigasi, Haryono menyebutkan, ada tiga nama untuk diberhentikan, yaitu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Hari Setiadi, dan Panitia Lelang Chandra. Namun, sampai saat ini ketiga nama itu masih menempati jabatannya masing-masing.

TRI ARTINING PUTRI

Topik terhangat:

Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Women's Empowerment Principles Award 2024 Dibuka hingga 30 Juni, Cek 6 Kategori Penghargaan Ini

12 Juni 2024

WEPs Awards 2024. wepawards.com
Women's Empowerment Principles Award 2024 Dibuka hingga 30 Juni, Cek 6 Kategori Penghargaan Ini

WEPs Award akan memberikan penghargaan untuk inisiatif dan praktik luar biasa dari perusahaan dan sektor bisnis dalam mendorong kesetaraan gender di dunia kerja.


Untuk Apa Densus 88 Antiterorisme Menguntit Jampidsus

2 Juni 2024

Untuk Apa Densus 88 Antiterorisme Menguntit Jampidsus

Teror sepasukan anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror kepada kantor Kejaksaan Agung. Ada apa?


Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

25 Mei 2024

Nirwan Dewanto, di Palmerah, Jakarta, 31 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

Sastrawan Nirwan Dewanto mengirim surat terbuka menyampaikan sikap kritis terhadap Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.


Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

18 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.