TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi, mengatakan institusinya telah mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji lansia. "Kami sudah kerahkan petugas-petugas di kanwil seluruh provinsi di Indonesia untuk menyiarkan info ini," kata Zubaidi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.
Pembatalan calon jamaah lansia ini mempertimbangkan kapasitas tampung untuk thawaf yang tinggal sepertiga, dari semula 48.000 jamaah per jam. "Karena lantai 2 atau 3 dipotong atau dibelah, akibatnya jamaah tidak bisa berputar mengelilingi kabah. Oleh karena itu semua jamaah nanti berkonsentrasi di lantai dasar," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali pada Sabtu, 22 Juni. Suyadharma menekankan, yang dimaksud lanjut usia adalah calon jamaah haji yang berumur 75 tahun ke atas.
"Selain dari pihak Kementerian, kami berharap juga dari media bisa menjadi saluran informasi ini," kata Zubaidi. Dia mengatakan, informasi lengkap mengenai pembatalan bisa juga diakses langsung di kantor-kantor wilayah dan web Kementerian.
Pembatalan keberangkatan dengan pertimbangan yang sama juga berlaku bagi calon jamaah yang menggunakan kursi roda dan tongkat. "(Mereka) ini nanti akan menjadi jamaah haji tunda untuk keberangkatan tahun 2014," kata Suryadharma. Mengenai siapa yang akan berangkat, Kementerian akan menerapkan sistem seleksi bagi calon jamaah yang akan dilakukan oleh kepala kantor wilayah di setiap kawasan.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2014 mencapai 211.000 orang. Dengan pemotongan 20 persen pada tahun ini, maka 42.200 jamaah yang sebagian besar merupakan lansia batal berangkat ke tanah suci.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memangkas kuota haji sebesar 20 persen yang berlaku untuk semua negara. Kebijakan tersebut ditetapkan atas pertimbangan rencana renovasi kawasan haji.
ISMI DAMAYANTI