TEMPO.CO, Pontianak - Belakangan aksi pencurian kendaraan bermotor bukan hanya dilakukan oleh pria. Di Pontianak, Kalimantan Barat, polisi membekuk dua perempuan pelaku curanmor.
Penangkapan Santi (26) dan Tari (19), serta satu orang laki-laki, Mursidi (28), Kamis tengah malam, dilakukan di komplek kost Perumahan Gerbang Permata, kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.
"Modus yang dilakukan tersangka ini, sering dilakukan di wilayah Pontianak Timur," kata Komisaris Puji Prayetno, kepala satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Jumat 7 Juni 2013.
Kedua tersangka, ujar Puji, akan berpura-pura mendorong motor, seolah-olah mogok. Setelah aman, kedua wanita itu langsung menggunakan kunci T-nya dan membawa kabur motor tersebut.
Hingga kini polisi masih mendalami berapa banyak kasus pencurian yang melibatkan dua tersangka perempuan tersebut. Setelah melakukan aksi pencurian, dua pelaku lantas menyerahkan barang curiannya kepada Mursidi yang bertugas selaku makelar.
"Penangkapan ini dilakukan berawal informasi dari masyarakat yang mengetahui kendaraannya yang hilang, berada di kawasan rumah salah satu tersangka, di Jalan Syahdan," ujar Puji.
Dalam pemeriksaan, juga terungkap, kedua tersangka pernah mencuri kendaraan bermotor rekannya dengan modus menggandakan kunci motor rekannya tersebut. Tersangka terancam dijerat pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
ASEANTY PAHLEVI