Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Kunjungan Priyo Budi Mencurigakan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menyatakan, kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, patut dicurigai. Menurut Donal, kedatangan Priyo tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai pimpinan DPR.

"Dia tak punya kaitan dengan Dirjen Lapas atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Donal saat dihubungi Tempo, Senin 3 Juni 2013. Dia mengatakan, kalaupun Priyo melakukan kunjungan resmi, seharusnya ia melakukan koordinasi dengan pimpinan atau anggota DPR terkait.

Poin mencurigakan lainnya, kata Donal, Priyo menemui Fahd El Fouz, terpidana dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, yang juga saksi dalaqm proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. "Itu patut dicurigai," ujar Donal. Dia juga memandang tindakan Priyo tersebut tidak etis.(Baca: Priyo: Kunjungan ke Sukamiskin Tak Terencana)

Menurut dia, Badan Kehormatan DPR harus bisa mengambil tindakan terkait yang dilakukan Priyo ini. "Jika terbukti ada malprosedur, harus ditindak," ucap Donal.

Priyo diberitakan mengunjungi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah dan pengadaan Al-Quran, Fahd El Fouz atau Fahd A. Rafiq, di penjara Sukamiskin, Sabtu pekan lalu. Ia dikabarkan masih berada di penjara khusus para terpidana koruptor tersebut, meski jam besuk sudah berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Baca: Priyo Budi Akan Dipanggil Badan Kehormatan DPR)

Nama Priyo kerap disebut dalam persidangan dua terpidana kasus ini, yaitu Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, yang masing-masing divonis hukuman penjara 15 tahun dan 8 tahun pada 30 Mei 2013. Dalam putusannya, majelis hakim menilai ada persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd untuk mengintervensi pejabat Kementerian Agama. Dalam putusannya, majelis hakim juga menyebut inisial nama Priyo, yaitu PBS, sebagai orang yang menerima komisi dari proyek itu sebesar 1 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Priyo, kunjungannya ke Sukamiskin saat itu bukan yang pertama. Dua tahun lalu, ia mengaku pernah mendatangi penjara itu lantaran mendengar Sukamiskin merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda. "Waktu itu saya masih ingat menengok Pak Abdullah Puteh dan beberapa tokoh lain." (Baca:Priyo Budi: Tak Ada Obrolan Istimewa dengan Fahd)

NINIS CHAIRUNNISA

Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh KJS | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Baca juga

Agung Laksono: Priyo ke Sukamiskin Urusan Pribadi 

Kunjungan Priyo ke Sukamiskin Bisa Jadi Bumerang

Awalnya Priyo Mau Ketemu Fahd, Malah Jadi Reunian


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan