TEMPO.CO,Jakarta - Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Suryadirja melaporkan pengurus Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) ke Markas Besar Polri karena diduga telah memalsukan dukungan terhadap pasangan calon.
Tiga pengurus yang dilaporkan adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPNUI, Andi William Irfan, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI Jawa Timur, Raden Panji Abdul Rachman dan K.H. Suaidi.
Ketiganya dilaporkan telah melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan. Menurut Herman, ketiga nama tersebut dilaporkan dengan pertimbangan Andi William Irfan disinyalir mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.
Sementara, Abdul Rachman dan Suadi sebagai pengguna surat keputusan yang terbubuhi tanda tangan Yusuf yang sudah dipalsukan. "Kalau nantinya KPUD ikut sebagai pengguna, kami akan melaporkannya juga," kata Herman, di Bareskrim Polri, Jumat, 31 Mei 2013.
Herman mengatakan DPW PPNUI Jawa Timur telah memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Herman di Pemilihan Kepala Daerah. Surat dukungan tersebut diteken Ketua dan Sekretaris DPW, Muhammad Ma'shum Zein dan Budi Chidmadi, pada 14 Mei 2013. Lima hari kemudian, DPW PPNUI versi Abdul Rachman dan Suaidi memberikan dukungan ke pasangan inkumben, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Dukungan ini disertai surat DPP PPNUI yang diteken Ketua Umum Muhammad Yusuf Humaidi dan Sekjen Andi William Irfan.
Herman mengatakan dukungan ke pasangan KarSa tersebut diduga telah dipalsukan. Sebab Yusuf mengaku tak pernah meneken surat tersebut. "Kami sudah konfirmasi kepada Pak Yusuf, dan mengatakan tidak mengeluarkan dukungan kepada pasangan lain kecuali ke kami. Dia juga mengatakan tidak pernah bertanda tangan," kata Herman.
Yusuf ikut melapor ke Polri bersama beberapa pengurus DPP PPNU. Dia yang dikonfirmasi membenarkan tanda tangannya telah dipalsukan. "Diduga yang memalsukan adalah Pak Irfan," kata Yusuf. Dia menegaskan partainya tetap mendukung pasangan Khofifah-Herman di Pilkada Jatim.
Herman berujar, sokongan PPNUI tersebut sangat penting bagi pasangan Khofifah-Herman untuk memenuhi syarat lolos sebagai peserta pilkada yakni 15 persen dukungan partai politik. Saat ini, pasangan Khofifah-Herman mendapat dukungan 15,55 persen suara partai politik, termasuk PPNUI. Partai lainnya adalah Partai Kedaulatan, PKB, PKPB, PKPI, dan PMB.
"Kami hanya ingin agar pilkada ini berjalan fair. Kalau memang mendukung kami, jangan lagi diganggu," kata Herman.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah