TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas Luthfi Hasan Ishaaq dilimpahkan pada Kamis, 30 Mei 2013. Sehingga sidang tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang juga bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera ini bisa dilangsungkan pada pertengahan Juni nanti.
"Kemungkinan pekan ini. Perkiraan penyidik itu Kamis. Dilimpahkan ke penuntutan," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Selasa, 28 Mei 2013. Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum membutuhkan 14 hari kerja untuk menyusun rencana penuntutan. "Perkiraan kemungkinan, sidang LHI-AF ini pertengahan Juni," kata Johan lagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengakui bahwa pemberkasaan kasus dugaan kuota impor daging di Kementerian Pertanian Mundur. Kemunduran disebabkan karena masalah teknis permberkasan. Hingga pemeriksaan seorang saksi yang belum dilakukan.
Selain itu, kata Abraham, juga soal pemeriksaan salah seorang saksi yang namanya kerap disebut media, Darin Mumtazah untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Darin, siswi kelas tiga Sekolah Menengah Kejuruan ini ditengarai menerima aliran dana dari LHI dan hadiah-hadiah lainnya. Atas temuan ini, KPK sudah memanggil Darin sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan belum pernah hadir. KPK pun mempertimbangkan untuk memanggil paksa Darin bila diperlukan.
Tapi soal pemanggilan Darin menjadi polemik, karena umur saksi ini masih tergolong anak-anak. Karena itu, Samad menyatakan bakal ada perlakuan yang berbeda pada Darin dan tersangka lainnya. Salah satunya, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah saksi Darin.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
Ini 7 Jurusan Terfavorit di IPB
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi