Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panja DPR Setujui Pembentukan Musi Rawas Utara

image-gnews
Gedung MPR/DPR. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung MPR/DPR. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia kerja Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil rapat panitia kerja pembentukan daerah otonomi baru ini bakal dibawa dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri yang dijadwalkan besok, Selasa 28 Mei 2013.

”Jika tahapannya berlangsung lancar, kami segera membawa hasilnya ke Badan Musyawarah DPR untuk dijadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Agun Gunandjar seusai memimpin rapat panitia kerja tersebut.

Rapat kerja yang dihadiri ratusan warga Musi Rawas yang menghendaki kabupaten baru ini berjalan lancar dan cepat. Dimulai pada pukul 11.00 WIB, rapat selesai pada pukul 13.00 tanpa ada sanggahan dari para peserta. Selain anggota Komisi Pemerintahan, rapat ini dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, Bupati Musi Banyuasin, serta sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan.

Rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan bagian dari usulan 19 daerah otonomi baru yang diusung DPR. Sejauh ini, DPR dan Pemerintah baru mengesahkan 14 daerah otonomi baru. Pembahasan Kabupaten Muratara ini sempat tertunda hingga 3 kali masa sidang.

Belakangan, dorongan pengesahan kabupaten baru ini semakin meluas setelah pada 29 April lalu, terjadi bentrokan antara warga dengan petugas kepolisian yang menewaskan 4 orang dan belasan lainnnya terluka di Muara Rupit Simpang Empat, Karang Dampu, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pembahasan pembentukan Kabupaten Muratara sebelumnya terganjal akibat adanya persoalan batas wilayah. Batas wilayah yang dipersengketakan adalah Blok Suban IV yang berada di antara perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas. Blok Suban ini sempat dimasukkan ke dalam rencana wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

”Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan persoalan Blok Suban IV dengan meminta klarifikasi Gubernur Sumatera Selatan. Hasilnya daerah itu tetap termasuk ke dalalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Djohermansyah Djohan dalam laporannya. Menurut dia, keputusan Gubernur terkait Blok Suban IV itu telah diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunanjar menyambut baik kemajuan dalam penyelesaian sengketa wilayah ini. ”Akhirnya masalah terbesar yang menghambat pembahasan Kabupaten Muratara, yakni soal sengketa wilayah perbatasan bisa terselesaikan dengan baik. Bupati Musi Rawas sebagai pemimpin wilayah yang daerahnya dipecah juga sudah menyatakan sikap mendukung pembentukan kabupaten baru, jadi tidak ada alasan untuk penundaan lagi,” ujar Agun yang disambut meriah para pengunjung rapat tersebut.

Meski demikian, Komisi Pemerintahan belum bisa memastikan terbitnya undang-undang Pemerintah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Rawas Utara ini bisa disahkan.Agun meminta masyarakat Musi Rawas bersabar. ”Ketok palunya tinggal menunggu paripurna nanti,” ujar Agun sebelum menutup sidang. ”Kami meminta Kementerian Dalam Negeri segera memproses dasar hukumnya berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri.”

Anggota Komisi Pemerintahan sepakat untuk tidak lagi menunda-nunda pembahasan rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. Menurut Markus Nari,  anggota komisi dari Fraksi Partai Golkar, pembentukan Kabupaten Muratara dan daerah otonomi lain adalah aspirasi masyarakat dan amanat yang diemban anggota Dewan, sehingga harus terus didukung.

Sedangkan anggota komisi pemerintahan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, HM Gamari mengomentari pembentukan Kabupaten Muratara dengan berpantun. ”Jalan-jalan ke Pulau Sumatera, jangan lupa Membeli Sutra. Segera mekarkan Muratara, agar masyarakat sejahtera,” ujar dia.

PRAGA UTAMA



Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha

Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS

Ciuman Massal sebagai Protes

Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul

Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

15 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.