TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan yang bisa membuka tabir penyidikan kasus pengucuran dana pada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Selain keterangan, Direktur Bank Dunia ini juga menyerahkan sejumlah dokumen baru.
"Kabar yang menggembirakan itu karena keterangan Sri Mulyani yang diberikan di Amerika pada penyidik adalah keterangan yang tidak pernah diberikan sebelumnya. Dan keterangan ini bsa membuka peluang terbongkarnya kasus century," Samad pada wartawan di sela acara Lokakarya Jurnalis Anti Korupsi, Jumat, 25 Mei 2013.
Keterangan Sri Mulyani ini akan bernilai sempurna, kata Samad, jika didukung oleh keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Selain keterangan, Sri Mulyani juga menyerahkan sejumlah dokumen penting. "Ya ada dokumen-dokumen juga yang sebelumnya belum pernah diserahkan," jelas Samad.
Sementara itu, soal anggota Tim Pengawas Century yang menyatakan bahwa keterangan Sri Mulyani biasa saja, Samad tidak sependapat. "Enggak. Yang diberikan di Amerika. Keterangan yang diberikan Sri Mulyani di Amerika adalah keterangan yang tidak pernah diberikan sebelumnya," katanya meyakinkan.
Tapi ia menghargai komentar Timwas. "Saya pikir wajar saja orang mau berpendapat lain. Kita hargailah," katanya.
Sementara itu, Samad selanjutnya mengklarifikasi, bahwa tim KPK tidak datang untuk memenuhi panggilan Timwas di DPR karena memang terbentur kode etik, bukan karena tidak siap. "Jadi begini, alasan KPK tidak datang karena Timwas memanggil juga orang-orang dari BI. Dan orang-orang itu punya potensi di kemudian hari kita periksa. Jadi kita tidak boleh ada kode etik, kita tidak boleh ketemu dengan orang yang akan kita periksa. Sebenarnya itu," katanya.
Yang dikhawatirkan Samad lagi, adalah Timwas mengkonfrontir KPK dan BI. "(Karena itu) Seandainya Timwas kemarin hanya memanggil KPK saja, tidak diisertai dengan pejabat-pejabat BI yang hadir, maka KPK akan datang," katanya.
Selain Sri Mulyani, Samad menambahkan, ada satu lagi saksi yang akan diperiksa. Yakni seorang pejabat BI yang sedang kuliah di Australia. "Minggu depan depan mungkin penyidik berangkat," katanya.
KPK mengumumkan penetapan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, sebagai tersangka pada 20 November silam. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008.
Modusnya adalah mengubah syarat Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen. Jadi CAR Century yang rendah mendapat dana bantuan Rp 502,07 miliar.
Untuk memperdalam kasus ini, KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati secara intensif pada 30 April hingga 2 Juni kemarin di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Dana beberapa pejabat BI yang juga merupakan saksi dan tersebar di berbagai belahan dunia.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi
Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur
Neymar Sudah Jadi Milik Barcelona