Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samad: Keterangan Sri Mulyani Bisa Bongkar Century

image-gnews
Corruption Eradication Commission (KPK) chief Abraham Samad. ANTARA/Yudhi Mahatma
Corruption Eradication Commission (KPK) chief Abraham Samad. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan yang bisa membuka tabir penyidikan kasus pengucuran dana pada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Selain keterangan, Direktur Bank Dunia ini juga menyerahkan sejumlah dokumen baru.

"Kabar yang menggembirakan itu karena keterangan Sri Mulyani yang diberikan di Amerika pada penyidik adalah keterangan yang tidak pernah diberikan sebelumnya. Dan keterangan ini bsa membuka peluang terbongkarnya kasus century," Samad pada wartawan di sela acara Lokakarya Jurnalis Anti Korupsi, Jumat, 25 Mei 2013.

Keterangan Sri Mulyani ini akan bernilai sempurna, kata Samad, jika didukung oleh keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selain keterangan, Sri Mulyani juga menyerahkan sejumlah dokumen penting. "Ya ada dokumen-dokumen juga yang sebelumnya belum pernah diserahkan," jelas Samad.

Sementara itu, soal anggota Tim Pengawas Century yang menyatakan bahwa keterangan Sri Mulyani biasa saja, Samad tidak sependapat. "Enggak. Yang diberikan di Amerika. Keterangan yang diberikan Sri Mulyani di Amerika adalah keterangan yang tidak pernah diberikan sebelumnya," katanya meyakinkan.

Tapi ia menghargai komentar Timwas. "Saya pikir wajar saja orang mau berpendapat lain. Kita hargailah," katanya.

Sementara itu, Samad selanjutnya mengklarifikasi, bahwa tim KPK tidak datang untuk memenuhi panggilan Timwas di DPR karena memang terbentur kode etik, bukan karena tidak siap. "Jadi begini, alasan KPK tidak datang karena Timwas memanggil juga orang-orang dari BI. Dan orang-orang itu punya potensi di kemudian hari kita periksa. Jadi kita tidak boleh ada kode etik, kita tidak boleh ketemu dengan orang yang akan kita periksa. Sebenarnya itu," katanya.

Yang dikhawatirkan Samad lagi, adalah Timwas mengkonfrontir KPK dan BI. "(Karena itu) Seandainya Timwas kemarin hanya memanggil KPK saja, tidak diisertai dengan pejabat-pejabat BI yang hadir, maka KPK akan datang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Sri Mulyani, Samad menambahkan, ada satu lagi saksi yang akan diperiksa. Yakni seorang pejabat BI yang sedang kuliah di Australia. "Minggu depan depan mungkin penyidik berangkat," katanya.

KPK mengumumkan penetapan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, sebagai tersangka pada 20 November silam. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008.

Modusnya adalah mengubah syarat Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen. Jadi CAR Century yang rendah mendapat dana bantuan Rp 502,07 miliar.

Untuk memperdalam kasus ini, KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati secara intensif pada 30 April hingga 2 Juni kemarin di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Dana beberapa pejabat BI yang juga merupakan saksi dan tersebar di berbagai belahan dunia.

FEBRIANA FIRDAUS



Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha

Baca juga:
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi

Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai

Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur

Neymar Sudah Jadi Milik Barcelona

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Abraham Samad Disarankan Jadi Cawapres Ganjar, Politikus Senior PDIP: Kami Tak Tergoda Dansa Politik

29 hari lalu

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. dok.TEMPO/Dhemas
Abraham Samad Disarankan Jadi Cawapres Ganjar, Politikus Senior PDIP: Kami Tak Tergoda Dansa Politik

Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, angkat bicara soal isu Abraham Samad diajukan sebagai cawapres untuk Ganjar di Pilpres 2024.


Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Dianggap TNI Salahi Aturan, Aktivis Antikorupsi: Pimpinan KPK Harusnya Malu

29 Juli 2023

Lima komisioner KPK baru, Firli Bahuri (tengah), Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kanan), Alexander Marwata, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK, resmi dipimpin Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Dianggap TNI Salahi Aturan, Aktivis Antikorupsi: Pimpinan KPK Harusnya Malu

Penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas diprotes TNI karena dianggap menyalahi aturan. Aktivis antikorupsi minta kelima pimpinan KPK mundur.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

28 Mei 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ini sejumlah reaksi mantan insan KPK


Polemik Putusan MK, Sejumlah Mantan Orang Dalam KPK Bilang Begini

26 Mei 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Polemik Putusan MK, Sejumlah Mantan Orang Dalam KPK Bilang Begini

Putusan MK mengabulkan gugatan uji materi soal masa jabatan KPK menuai polemik. Sejumlah mantan orang dalam KPK ini angkat bicara.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Respons Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Abraham Samad

26 Mei 2023

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Respons Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Abraham Samad

Keputusan MK perpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Ini respons aktivis antikorupsi, dari Bambang Widjojanto sampai Novel Baswedan.


Alasan 4 Hakim MK Dissenting Opinion soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Argumen Ghufron Hanya Asumsi

26 Mei 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Alasan 4 Hakim MK Dissenting Opinion soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Argumen Ghufron Hanya Asumsi

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Abraham Samad Kritik Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Berpotensi Hilangkan Independensi

26 Mei 2023

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjawab pertanyaan media setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Sebelumnya, Abraham juga pernah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Abraham Samad Kritik Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Berpotensi Hilangkan Independensi

Abraham Samad mengatakan perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun itu berpotensi menghilangkan independensi komisi antirasuah.


Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

Aktivis, eks pegawai, dan pegawai KPK laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait kebocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM. Siapa saja?


Aktivis Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Apa Saja Tugas Dewas KPK?

11 April 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Apa Saja Tugas Dewas KPK?

Sejumlah aktivis antikorupsi laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk dugaan pembocoran dokumen ESDM. Apa tugas Dewas KPK?


Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.