Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Dewasa Dilarang Menari di Depan Tamu

Editor

Pruwanto

image-gnews
Penari dari sanggar Seni Seulaweut IAIN Ar-Raniry menampilkan tarian saman pada penutupan Pekan Jurnalis Peduli Bencana di Banda Aceh, Senin (27/12). ANTARA/Irwansyah Putra
Penari dari sanggar Seni Seulaweut IAIN Ar-Raniry menampilkan tarian saman pada penutupan Pekan Jurnalis Peduli Bencana di Banda Aceh, Senin (27/12). ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Lhoksumawe - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melarang perempuan dewasa menari saat menyambut tamu di Aceh Utara. Alasannya, tarian hanya diisi oleh anak-anak yang belum akil baliq berdasarkan syariat Islam.

“Menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Sabtu, 25 Mei 2013. “Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian oleh perempuan dewasa.”

Thaib mengatakan, pelarangan ini sesuai semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Alasannya semua pelanggaran syariat harus dicegah. Jika seorang pemimpin tidak mencegah, ia beranggapan, akan mengarah sebagai pemimpin zalim.  “Kegiatan seperti itu perlu dilarang  jika bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.”

Bupati menambahkan pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan upaya menguatkan syariat Islam Aceh Utara. Larangan tarian bagi perempuan dewasa terungkap pertama saat Bupati Aceh Utara membuka kegiatan perlombaan Gampong di desa Uteun Geulumpang Kecamatan Dewantara, Selasa, 21 Mei 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IMRAN MA

Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah

Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh

Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut 

Terhangat:

Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

24 Februari 2023

Muhammad Yusuf Ateh melambaikan tangan saat dilantik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti
BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.


Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

4 Agustus 2022

Tarian adat 'Tumbuk Tanah' oleh warga Papua di halaman kantor Dewan Adat Papua wilayah III Doberai sebelum melakukan kampanye damai tolak rasisme di Indonesia. (Tempo/Hans Arnold Kapisa)
Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

Dewan Adat Papua atau DAP menolak pemekaran papua, siapa itu DAP dan bagaimana sejarah terbentuknya?


Mahfud Md Anggap Wajar Ada yang Menolak Pemekaran Wilayah Papua

23 Mei 2022

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir dalam malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021 di JCC, Rabu, 10 November 2021.TEMPO/Nurdiansah
Mahfud Md Anggap Wajar Ada yang Menolak Pemekaran Wilayah Papua

Mahfud Md menanggapi protes beberapa organisasi masyarakat Papua soal penolakan program daerah otonom baru atau DOB di Papua.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


Polda Papua Barat Imbau Warga Tak Terprovokasi Rencana Demo Tolak DOB

10 Mei 2022

102 Mahasiswa Papua ditangkap Polisi atas aksi menolak Daerah Otonomi Baru pada Jumat 11 Maret 2022. Aksi itu berakhir ricuh karena seorang Polisi terluka saat pengamanan di Kemendagri. Tempo/ Hamdan C Ismail
Polda Papua Barat Imbau Warga Tak Terprovokasi Rencana Demo Tolak DOB

Demonstrasi sekelompok warga Papua Barat akan digelar pada Selasa, 10 Mei 2022. Menolak pembentukan DOB.


Tiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot

22 Maret 2022

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot

Meski kemungkinan kekhususan Jakarta dicopot, Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota megapolitan.


RIPPP Diharapkan Tidak Buat Papua Merana 20 Tahun Mendatang

18 Januari 2022

Foto udara  Jalur Trans Papua di ruas jalan Wamena-Habema, Papua, 9 Mei 2017. Presiden Joko Widodo dijadwalkan meninjau pembangunan Jalan Wamena-Habema, Papua pada Rabu (10/5) mendatang. ANTARA FOTO
RIPPP Diharapkan Tidak Buat Papua Merana 20 Tahun Mendatang

Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo berharap RIPPP 2022-2041 tidak membuat wilayah di kawasan timur itu merana pada 20 tahun mendatang.


Rapat RIPP Papua Digelar, Salah Satunya Bahas 5 Strategi Turunkan Kemiskinan

18 Januari 2022

Presiden Jokowi saat menyambangi Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Kedatangannya sekaligus meninjau pelaksanaan sistem Integrated Digital Work (IDW) yang akan diterapkan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Subekti.
Rapat RIPP Papua Digelar, Salah Satunya Bahas 5 Strategi Turunkan Kemiskinan

Bappenas bersama sejumlah jajaran lembaga pusat dan daerah membahas Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP 2022-2041.


Stafsus Sri Mulyani: Selain Dana Otsus, Dana Bagi Hasil Dukung Pembangunan Papua

27 November 2021

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani: Selain Dana Otsus, Dana Bagi Hasil Dukung Pembangunan Papua

Stafsus MenKeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan selain dana otonomi khusus, dukungan dana bagi hasil diharapkan mendukung pembangunan Papua.


UU Otsus Papua: DPR Papua Bisa Usul Angkat dan Hentikan Gubernur ke Presiden

16 Juli 2021

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. Mahasiswa menuntut tentang kebijakan Otoritas Khusus (Otsus) Papua yang dianggap tidak adil bagi rakyat Papua. TEMPO/Prima Mulia
UU Otsus Papua: DPR Papua Bisa Usul Angkat dan Hentikan Gubernur ke Presiden

Perhimpunan Bantuan Hukum menyoroti pasal dalam UU Otsus Papua yang memberikan kewenangan DPR Papua bisa usul mengangkat dan menghentikan gubernur.