TEMPO.CO, Lhoksumawe - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melarang perempuan dewasa menari saat menyambut tamu di Aceh Utara. Alasannya, tarian hanya diisi oleh anak-anak yang belum akil baliq berdasarkan syariat Islam.
“Menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Sabtu, 25 Mei 2013. “Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian oleh perempuan dewasa.”
Thaib mengatakan, pelarangan ini sesuai semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Alasannya semua pelanggaran syariat harus dicegah. Jika seorang pemimpin tidak mencegah, ia beranggapan, akan mengarah sebagai pemimpin zalim. “Kegiatan seperti itu perlu dilarang jika bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.”
Bupati menambahkan pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan upaya menguatkan syariat Islam Aceh Utara. Larangan tarian bagi perempuan dewasa terungkap pertama saat Bupati Aceh Utara membuka kegiatan perlombaan Gampong di desa Uteun Geulumpang Kecamatan Dewantara, Selasa, 21 Mei 2013.
IMRAN MA
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah