TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta yang baru. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
"Dengan mengucapkan syukur, saya Menteri Dalam Negeri atas nama presiden dengan ini melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta," ujar Tito saat membacakan kata-kata pelantikan.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas. Teguh Setyabudi juga dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur Papua Tengah yang baru, yakni Anwar Harun Damanik.
Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.
"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Teguh Setyabudi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. Teguh merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Fisipol Universitas Gadjah Mada. Dia mulai menjadi PNS pada 1993.
Pada 2018 dia mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Lalu pada 2020 saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Utara.
Pilihan editor: Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara