TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam pada Selasa pekan depan, 28 Mei 2013. Komnas HAM hendak meminta klarifikasi perihal kicauan Dipo di media sosial Twitter yang mengandung SARA.
"Saya mengecam keras penyataan berbau SARA dari Dipo Alam terhadap Prof. Dr. Franz Magnis Suseno," kata Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai melalui pesan singkat, Kamis, 23 Mei 2013.
Baca Juga:
Dua kicauan Dipo yang dicatat Komnas HAM adalah yang berbunyi, "Masalah khilafiyah antar umat Islam di Indonesia begitu banyak, jangan dibesarkan oleh yang non-muslim seolah simpati minoritas diabaikan."
Selain itu ada twit lainnya yakni, "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat ke depan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS."
Menurut Pigai, jika pernyataan tersebut benar disampaikan Dipo, maka Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dengan menggunakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pengawasan Diskriminasi Ras dan Etnik. Pelanggaran UU ini terancam hukuman lima tahun penjara.
"Karena itu pernyataan yang dikeluarkan oleh Dipo sebagai pejabat negara, maka kami berhak memanggil untuk mengkarifikasi," kata Pigai.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Koruptor Jujur Mengaku Korupsi Karena Bupati
Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
Koruptor Jujur Kasihan Pada Koruptor Kelas Kakap
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas