TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menuturkan pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 belum pasti dilakukan Kamis, 23 Mei 2013. Hanya saja, hari ini merupakan batas waktu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan rencana perubahan anggaran Kurikulum 2013.
"Hari ini Panja Kurikulum akan rapat lagi," kata Agus saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2013. Dia menyatakan, sejumlah bahan mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diterima Komisi Pendidikan. Hanya saja, DPR meminta pemerintah melengkapi dengan perubahan anggaran sesuai dengan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Agus belum mengetahui DPR akan rapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau wakilnya. DPR masih perlu mengkaji lebih dalam pengambilan keputusan Kurikulum 2013. "Saya rasa tidak hari ini," kata dia.
Komisi Pendidikan DPR mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera menyampaikan perubahan anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829,4 miliar paling lambat 23 Mei 2013. Angka ini berbeda dengan angka yang diajukan Kementerian yakni Rp 2,49 triliun. Perubahan anggaran muncul setelah berkonsultasi dengan BPKP. (Baca: Nasib Kurikulum 2013 Ditentukan 23 Mei di DPR)
Selain itu, implementasi kurikulum 2013 tidak langsung diterapkan di semua sekolah. Ketika rapat di DPR Senin malam lalu, Menteri Pendidikan menyatakan Kurikulum 2013 dilaksanakan di sekolah eks RSBI dan yang berakreditasi A. Menteri optimis, Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan tepat waktu yakni pada 15 Juli 2013. (Baca: Kurikulum 2013 Diterapkan di RSBI)
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Ibu Darin Mumtazah: Wawancarai Saja Kucing Saya
Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa
Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`