TEMPO.CO, Jayapura - PT Freeport Indonesia (PT FI) mengatakan belum mengetahui secara pasti jumlah karyawannya yang terperangkap saat terjadi longsor terowongan atau di Goozen Groud di fasilitas pelatihan tambang bawah tanah. Longsor yang terjadi di dalam kawasan PT FI, di wilayah Kabupaten Mimika ini, terjadi sekitar pukul 09.00 WIT, Selasa pagi, 14 Mei 2013.
Dalam pers rilis yang diterima sejumlah wartawan di Jayapura pada Selasa, 14 Mei 2013, Vice President Corporate Communications PT FI, Daisy Primayanti mengatakan, saat ini tim Emergency Response Group (ERG) dan tim keselamatan sedang melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.
Menurut Daisy, pihaknya masih belum dapat mengkonfirmasi jumlah mereka yang cedera, terperangkap atau pun korban jiwa. Jika ada, proses penyelamatan akan membutuhkan waktu sebab tingkat kesulitan yang tinggi.
Daisy juga mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan yang terjadi. Pihaknya juga mengaku telah melaporkan insiden ini ke lembaga pemerintahan terkait, termasuk Inspektur Pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dari data yang didapat, saat ini ada 34 orang diduga masih terjebak di dalam longsor. Enam orang selamat dan dapat diidentifikasi namanya, yakni Yapinus Tabuni, David Gobay, Mathius, Yoni, Edoway, dan Petrus. Sedangkan ada tiga orang yang tewas, tapi belum dapat diidentifikasi. Karyawan yang tewas dan selamat, kini sedang dirawat Rumah Sakit Tembagapura.
Baca Juga:
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Polisi, I Gede Sumerta Jaya saat dikonfirmasi wartawan di Jayapura, membenarkan bencana longsor di dalam kawasan PT FI itu. "Saat ini masih dilakukan upaya evakuasi kepada karyawan terjebak," katanya. "Kronologisnya, belum ada data lengkap," ujarnya.
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana
Dikunjungi Komnas HAM, Warga Sebut Jokowi Bohong
Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah
Tindakan PKS Dinilai Kriminalisasi KPK
Rumah Luthfi Hasan Ternyata Atas Nama Ahmad Zaky
Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah