TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Rido, meyakini laporan partainya terkait perbuatan tidak menyenangkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan diterima Badan Reserse dan Kriminal Polri. Sebab, kata Taufik, laporan mereka memenuhi unsur dan menjadi hak setiap warga negara.
"Ya pasti diterima, ini hak setiap warga negara," kata Taufik di depan Bareskrim, saat akan meninggalkan Markas Besar Polri, Senin, 13 Mei 2013.
Taufik mengatakan dia dan rombongan sudah berbicara dengan personel polisi penerima laporan. Hasilnya polisi siap menerima laporan mereka. Namun, sebelum laporan tersebut dituangkan dalam berita acara, Taufik dan rombongan meninggalkan Mabes Polri. Tersisa hanya pengacara PKS, Fauzan Muslim, di bagian pelaporan Bareskrim.
Adapun Taufik mengatakan melaporkan 10 orang penyidik KPK yang hendak menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Dia mengatakan pimpinan KPK tidak ikut dilaporkan ke polisi.
Pekan lalu, KPK memang hendak menyita lima mobil mewah terkait dengan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS di kantor DPP. Saat akan disita, kader PKS melawan. Penyitaan KPK ini pun gagal.
KPK menetapkan Luthfi menjadi tersangka kasus korupsi terkait pengurusan kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. Luthfi sekaligus dijerat dengan pidana pencucian uang.
Koleganya, Ahmad Fathanah, juga dijadikan tersangka korupsi bersama dua petinggi PT Indoguna Utama --perusahaan impor daging sapi-- Arya Abdi Effendi dan Juan Effendy. KPK menangkap ketiganya beberapa bulan lalu bersama duit suap sebesar Rp 1 miliar.
Taufik melaporkan penyitaan tersebut karena dianggap menyalahi prosedur. Menurut dia, saat menyita tim KPK tidak membawa surat resmi penyitaan.
Taufik datang bersama empat orang anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, yaitu Aboe Bakar Al-Habsy, Indra, Al-Muzammil Yusuf, dan Bukhari.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron
Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit
Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS