Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Bekas Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU Sigit Pamungkas (kanan), Arief Budiman (kedua kiri) , Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) dan Ida Budhianti (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU Sigit Pamungkas (kanan), Arief Budiman (kedua kiri) , Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) dan Ida Budhianti (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana kasus korupsi Nazaruddin Sjamsuddin dipastikan lolos menjadi calon legislator. Komisi Pemilihan Umum menyatakan Nazarudin memenuhi persyaratan sebagai mantan napi yang mencalonkan diri. "Nazaruddin memenuhi kriteria," kata anggota KPU Arief Budiman di kantornya, Senin, 6 Mei 2013.

Mantan napi bisa menjadi calon legislator asalkan memenuhi empat syarat. Pertama, sudah tuntas menjalani masa hukuman. Kedua, mencalonkan diri lima tahun setelah selesai menjalani masa hukuman. Ketiga, mengumumkan pada publik dia adalah mantan narapidana. Keempat, Tidak melakukan kejahatan sama berulang-ulang.

Arief mengatakan Nazaruddin memenuhi keempat syarat tersebut. Walhasil, bekas Ketua KPU tersebut diperbolehkan maju sebagai calon legislator Partai Bulan Bintang dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang mencakup wilayah Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Nazaruddin terbukti korupsi saat dia menjabat sebagai ketua KPU. Guru besar Universitas Indonesia ini dinyatakan bersalah dalam pengadaan asuransi bagi petugas Pemilu 2004. Dia juga dinyatakan bersalah dalam pengelolaan dana rekanan KPU yang merugikan negara Rp 14,1 miliar. (baca juga: Ketua KPU terima dana US$ 632 ribu) Pada 2005 lalu, Nazaruddin divonis hukuman penjara selama tujuh tahun. Mahkamah Agung kemudian mengkorting hukumannya menjadi enam tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Bulan Bintang dalam daftar calon legislatornya juga mengusung bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Susno Duadji. Sempat buron, Susno saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat.

ANANDA BADUDU

Berita Lain:
Menteri Nuh Tunda Buka Hasil Investigasi UN SMA

Ini Alasan Ayu Azhari Kembalikan Uang Fathanah

Pastor Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal

Ajax Juara, De Boer Samai Rekor Michels-Van Gaal  
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin 13 November 2023. Kirab yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut sebagai sarana sosialisasi Pemilu damai dan edukasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?


Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.


PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

14 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

Jika pada akhirnya semua partai anggota koalisi berkukuh menjagokan kadernya dan tak kunjung sepakat, PAN memilih menyerahkan ke Prabowo Subianto,


Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Presiden Jokowi memberikan jaket kepada relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022.  ANTARA/Umarul Faruq
Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.


PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berkomunikasi dengan radio panggilnya saat meninjau latihan 'The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex)' Super Garuda Shield 2022 di Puslatpur Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo


Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

24 April 2023

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, dan Puan Maharani seusai pertemuan tertutup di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (21/4). TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.


4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

5 Maret 2023

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjabat tangan saat bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor


Perindo hingga Partai Bulan Bintang Berharap Bisa Masuk Parlemen di Pemilu 2024

2 Agustus 2022

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perindo hingga Partai Bulan Bintang Berharap Bisa Masuk Parlemen di Pemilu 2024

Hary Tanoesoedibjo memasang target Perindo harus memperoleh minimal 60 kursi DPR pada Pemilu 2024. Adapun PBB memasang target cukup 4 persen


MK Tolak Gugatan Presidential Threshold yang Diajukan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Cs

8 Juli 2022

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra seusai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
MK Tolak Gugatan Presidential Threshold yang Diajukan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Cs

MK kembali menolak gugatan presidential threshold. Gugatan itu diajukan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.