TEMPO.CO, Bandung -Asisten Manajer SPBU 34-40125 Jalan Dipati Ukur Bandung Nur Hasan mengungkapkan, tidak semua SPBU bisa menjual premium dengan harga lama. Dia mencontohkan, dari 4 SPBU milik perusahaannya, hanya 1 yang bisa menjual premium harga subsidi yang diperuntukkan untuk mobil pelat kuning dan sepeda motor. “Pertamina yang mengatur,” kata dia pada Tempo, Senin, 29 April 2013.
Dia mengatakan, pekan lalu, Pertamina sudah membagikan masing-masing 5 set perangkat pelaksanaan penerapan 2 harga BBM untuk tiap SPBU. Di antarnya selain spanduk sosialisasi, papan penunjuk jenis BBM yang dijual di SPBU, termasuk yang akan di pasang dalam jarak 50 meter dari lokasi SPBU.
Menurut Hasan, dari 5 SPBU milik perusahaanya di Bandung dan Cianjur, 4 SPBU mendapat jatah menjual solar bersubsidi di harga lama, dan hanya 1 SPBU menjual premium bersubsidi harga lama. Dia mencontohkan di SPBU Dipati Ukur itu, nantinya hanya akan menjual BBM jenis solar bersubsidi dan premium harga baru.
Hasan mengatakan, semua perangkat pelaksanaan penerapan 2 harga BBM itu sudah dibagikan sejak pekan lalu. Soal pemasangannya, tinggal menunggu lampu hijau dari Pertamina.
Dia khawatir dengan penerapan dua harga nanti, yang bakal berimbas pada omset SPBU. Dia mencontohkan di SPBU Dipati Ukur yang mayoritas pembelinya adalah konsumen sepeda motor, ketika kebijakan 2 harga diberlakukan, pelanggan sepeda motor bakal ramai-ramai meninggalkan SPBU itu.
Kendati, kata Hasan, Pertamina menjanjikan akan mengevaluasi lagi pembagian penjualan BBM bersubsidi. “Kalau dalam 1 minggu sampai 2 minggu omset turun, kita wajib konfirmasi pada Pertamina untuk meminta di evaluasi,” kata dia.
Dia mengaku, jika boleh memilih, pihak SPBU berharap lebih mudah jika pemerintah memberlakjukan kenaikan 1 harga saja. Selain soal omset, kata dia, juga tidak membingungkan. “Belum lagi menghadapi konsumen yang komplain,” kata Hasan.
Hasan mengaku, pihaknya sengaja membeli bahan bakar dengan jumlah lebih besar 30 persen dari biasanya untuk berjaga-jaga menghadapi pengumuman pemerintah soal harga baru BBM. “Untuk jaga-jaga saja,” kata dia.
Asisten Manajer Eksternal Relation Regional III PT Pertamina Audy Arwinandha Nasution membenarkan, jika kebijakan 2 harga berlaku, tidak semua SPBU bisa menjual premium bersubsidi. “Pembagiannya, memang di satu SPBU tidak bisa menjual 2 harga untuk 1 jenis premium,” kata dia saat dihubungi Tempo.
Kendati tidak semua SPBU menjual BBM bersubsidi, SPBU diminta tetap melayani konsumennya. Dia mencontohkan, jika pengguna sepeda motor memasuki SPBU yang menjual premium harga baru, tetap dilayani tapi dengan membeli sesuai harga yang ada di sana. “Motor boleh ngisi di SPBU dengan harga Rp 4.500, akan tetapi kalau dia masuk di SPBU dengna harga baru, dia akan tetap dilayani.”
Audy mengatakan, pihaknya memberlakukan pembagian komposisi SPBU yang menjual BBM bersubsidi dengan harga lama dibanding harga baru, untuk Premium komposisinya 55:45 SPBU, sementara untuk Solar bersubsidi dibanding dengan harga baru lebih sedikit yakni 45:55 SPBU. “Itu untuk Jawa Barat,” kata dia. “Setiap kabupaten/kota kompoisisinya berbeda-beda.”
Dia menjelaskan soal pembagian itu dengan menyesuaikan lokasi SPBU itu. “Kalua yang harga baru lama itu kita memperhatikan wilayah-wilayah yang dekat dengan terminal atau jalu rangkot yagn ramai, sementar auntuk daerah permukiman akanlebih banyak harga baru, tapi tetap saja ada sebaran titiknya untuk harga lama,” kata Audy.
Menurut dia, hingga hitungan hari rencana pemerintah memberlakuka kebijkan harga baru, konsumsi BBM bersubsidi masih terhitung normal. Kendati diakuinya, pekan lalu sempat terjadi panic-buying gara-gara isu solar langka. “Sekarang sudah normal, sejak minggu lalu ktia sudah menambah 30 persen dari rata-rata konsumsi harian untuk mengantisipasi,” kata Audy.
AHMAD FIKRI