TEMPO.CO, Bandung - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji meminta para jaksa eksekutor menunggu kedatangan pengacaranya terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan. "Ya, maunya dia ada pengacara dulu. Dia menunggu di dalam kamar," ujar Amiryanto, pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dalam upaya eksekusi di Bandung, Rabu, 24 April 2013. Sebelumnya, Susno juga meminta agar dirinya diizinkan mandi terlebih dahulu.
Sejak pukul 10.30 WIB, tim dari Kejaksaan Agung dan Tinggi DKI berupaya mengeksekusi Susno di rumah Jalan Pakar Raya/Kusuma Besar Kompleks Dago Pakar Resor Kabupaten Bandung. Hingga berita ini diturunkan, eksekusi belum jua dilakukan.
Amir dan beberapa jaksa lain tampak sesekali keluar-masuk rumah Susno untuk menelepon atau melapor ke atasan mereka. Amir menolak menyebutkan ke mana Susno akan dibawa jika eksekusi sukses. "Belum. Itu nanti," kata dia.
Eksekusi ini terkait dengan status hukum Susno yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat kabareskrim. Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut.
Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dia dinyatakan terbukti mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar.
Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, keputusan majelis tertinggi ini menimbulkan perdebatan antara tim kuasa hukum Susno dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum berkukuh putusan itu tidak menyebutkan hukuman kurungan bagi Susno. Namun, menurut kejaksaan, Susno harus dieksekusi. Atas pemanggilan kliennya, tim kuasa hukum Susno sudah melapor ke Markas Besar Polri.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita lainnya:
Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja
VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston
Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres
Jokowi: MRT seperti Mencabut Kumis Harimau
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0