TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bekerja terlalu lamban dalam menyelidiki berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka dinilai terlalu fokus pada satu dua kasus saja.
"Padahal pelanggaran HAM tidak hanya kasus LP cebongan saja," kata Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar pada Senin, 22 April 2013.
Akibat lambannya penyelidikan Komnas HAM, kata Haris, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro berani mendahului menegaskan bahwa kasus Cebongan bukan pelanggaran HAM berat. "Pernyataan itu keluar, karena Komnas HAM masih melakukan penyelidikan," kata Haris.
Selain lamban, Haris menuding Komnas HAM tidak tegas. Dia menunjuk kasus pelanggaran HAM di Magelang pada 12 April 2013 lalu. Pada insiden itu, 14 anggota TNI Kodim 0705 Magelang menganiaya seorang pria tuna rungu bernama Wibowo yang dituduh mengintip seorang siswi mandi. Wibowo, 41 tahun, lalu meninggal dengan luka memar bekas pukulan di sekujur tubuhnya.
Untuk kasus itu, Haris mengatakan seharusnya Komnas HAM langsung bergerak. "Langsung saja pada pelanggaran HAM-nya, berat atau ringan," kata Haris.
RAMADHANI
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS