TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Bagus Ikhwan, mengatakan, setiap imigran muslim Rohingya, Myanmar, membayar Rp 10 juta kepada empat orang Indonesia agar bisa berangkat ke Australia.
Keempat orang yang menyelundupkan muslim Rohingya itu yakni Irianto Yahya Saka, 51 tahun, asal Desa Boni Boy, Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); Veki Alo (32) Pengalasan, Denpasar, Bali; Nurhati Syafii (38), Perum Padang Lestari, Krobokan, Denpasar, Bali; dan Maya Malinda (34), Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara.
Selain empat orang ini, ada seorang bernama Harun yang membantu muslim Rohingya tersebut berangkat dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil. Kemudian Harun memberi uang Rp 200 juta kepada kelompok Irianto. "Uang itu untuk beli kapal," kata Bagus Ikhwan, Sabtu, 13 April 2013.
Kapal sudah dipesan dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan akan dibawa ke Banyuwangi. Rencananya, dengan kapal itu, muslim Rohingya akan diangkut ke Pulau Christmas, Australia, untuk mencari suaka.
Tiga puluh delapan muslim Rohingya tiba di Banyuwangi sekitar hari Rabu, 10 April 2013. Mereka ditampung secara sembunyi-sembunyi di Pondok Pesantren Nahdlotul Rokhidin yang terletak di Kecamatan Siliragung. Namun, sebelum mereka berangkat, polisi sudah mengendus keberadaan mereka. Saat ini 38 muslim Rohingya masih berada di pondok pesantren tersebut.
Polisi menemukan keberadaan muslim Rohingya setelah lebih dahulu menangkap empat orang yang diduga kuat membantu para imigran itu di Hotel Mirah pada Jumat malam, 12 April. Keempatnya saat ini diperiksa intensif di Mapolres Banyuwangi.
IKA NINGTYAS