TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengkoreksi artikel Tempo.co berjudul 'Terjadi 182 Kasus Malpraktek di Balikpapan' yang dimuat 25 Maret 2013. Pada berita itu disebutkan bahwa Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia telah memeriksa 182 kasus kelalaian medik di Balikpapan, Kalimantan Timur pada periode 2006-2012.
"Padahal yang benar, jumlah 182 kasus itu adalah jumlah kasus yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan dari sejumlah kota, tidak hanya Balikpapan," tulis Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, Murti Utami, dalam surat hak koreksinya. "Kasus itu dilaporkan dari Jakarta, Bandung, Medan, Tangerang dan kota-kota lainnya," kata Murti.
Kementerian Kesehatan berharap berita tersebut bisa segera dikoreksi agar publik mendapatkan informasi yang tepat. Sejak hak koreksi ini diterima redaksi, perbaikan atas artikel dimaksud, telah dilakukan.
REDAKSI
Berita Terpopuler:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical
Di Hugo's Cafe, Deki Akrab dengan Anggota Kopassus