TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya menggusur sekitar 80 rumah semi permanen di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan. Lahan seluas 8.294 meter persegi tersebut dikosongkan demi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eksekusi lahan milik pemerintah itu melibatkan puluhan petugas Satpol PP dibantu petugas polisi dan TNI AD. Dua ekskavator ukuran sedang dikerahkan untuk mengosongkan rumah-rumah tak berizin di lahan itu. KPK mendapatkan hak untuk menggunakan lahan itu sesuai dengan sertifikat Nomor 155 Tahun 2010.
"Kami pasrah karena memang tak ada izin," ujar Yati, 35 tahun, salah seorang warga ketika ditemui Tempo, Selasa, 9 April 2013. Ia menyatakan setidaknya ada 81 kepala keluarga yang bernasib sepertinya, menduduki lahan secara ilegal. Namun ia merasa kecewa karena penggusuran lahan tak sesuai jadwal.
Berdasarkan izin Dewan Perwakilan Rakyat, KPK diperbolehkan membangun gedung baru. Pemerintah memberi lahan di Guntur untuk digunakan, hal tersebut sudah disosialisasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah melalui Kelurahan Guntur akhirnya melakukan sosialisasi pengosongan lahan sejak dua tahun lalu kepada masyarakat.
"Dari sosialisasi kelurahan, kami diminta pergi Juni nanti," ujarnya. Tahu-tahu eksekusi dilakukan pagi ini. "Saya kaget waktu tahu Minggu kemarin, yang lain protes, saya cuma kecewa, tapi bagaimana lagi," ujarnya. Yati telah menempati lahan itu sejak tiga tahun terakhir.
Makanya, ketika pasukan pengeksekusi tiba, rumahnya telah dikosongkan. "Sekarang nginap di tetangga, mungkin nanti mau pulang kampung saja," ujar warga asal Pemalang, Jawa Tengah, itu.
Dalam penggusuran tadi, Mulyadi, 35 tahun, menyatakan sempat terjadi bentrokan dengan petugas. "Kami kecewa karena tidak ada jalan keluar," ujarnya. Ia menyatakan dalam sosialisasi yang diberikan Lurah Guntur kala itu, Hendi Purnomo, mereka akan difasilitasi mendapat tempat tinggal baru, tapi hingga kini belum ada kejelasan.
"Katanya kami bisa pindah ke Rusun Pulogebang (Cakung, Jakarta Timur), tapi masa harus sewa, uang dari mana," ujar ia yang masih kebingungan mencari tempat tinggal. "Ya sudah nanti malam tidur di Gedung KPK saja," ujarnya berseloroh.
Kepada warga-warga tinggal di hunian ilegal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah memberi tahu agar mengisi rusun kosong di Pulo Gebang. Alternatif tersebut disampaikan kepada warga dan diklaim telah disetujui warga. "75 kepala keluarga sudah disiapkan ke Pulogebang," ujarnya.
M. ANDI PERDANA