TEMPO.CO, Medan - Sembilan warga mengalami luka tembak dalam kericuhan di sekitar markas Kepolisian Sektor Binanga, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu 23 Maret 2012.
Sebelum bentrokan terjadi, ratusan orang dari Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, mendatangi Polsek Binanga. Warga meminta agar polisi membebaskan tiga warga yang ditahan sejak pagi.
Tuntutan tersebut tidak dipenuhi kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Abdul Rizal Engahu mengatakan, tiga warga yang dimaksud merupakan buron dalam empat laporan pengaduan.
Kasus terakhir, kata Abdul, ketiganya turut melakukan pengrusakan dan pembakaran gubuk di areal lahan 1.000 hektare, yang diklaim warga Desa Aek Buaton lahan adat atau tanah ulayat.
Abdul mengatakan, massa yang datang berkisar 200 orang. "Mereka membawa senjata tajam." Dalam kericuhan tersebut, sembilan warga tertembak. "Ada yang kena peluru tajam dan karet," kata Abdul. "Tidak ada yang meninggal." Menurut Abdul, ada 14 polisi terluka akibat lemparan. Lima di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Anggota DPRD Padang Lawas, Erwin Pane mengatakan, bentrokan terjadi karena suara letusan senjata api. Berdasarkan tinjauan Erwin di Rumah Sakit Umum Kota Sidimpuan, terdapat tujuh warga yang dirawat akibat kericuhan tersebut. "Ada warga yang tertembak di dada, dan ada yang tangannya patah," ujar Erwin kepada Tempo.
Menurut Erwin, warga menuntut pembebasan rekan mereka karena penangkapan oleh polisi dinilai tidak sesuai prosedur. Soal motif penangkapan, Erwin menyebutkan, memang ada konflik lahan antara warga Desa Aek Buaton dengan warga desa lainnya. "Konflik terakhir terjadi satu bulan lalu," ujar Erwin.
Saat ini, menurut Abdul, kondisi di Polsek Binanga sudah aman. "Dua pleton Brimob ditambah dari TNI AD berjaga di lokasi."
SOETANA MONANG HASIBUAN