TEMPO.CO, Makassar - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Musbagh Niam mengatakan pihaknya masih mengejar 18 mahasiswa pelaku pembakaran motor polisi saat demo di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Jalan Sultan Alauddin pada 28 Oktober 2016.
"Semua pelaku mahasiswa Unismuh, identitas sudah kami kantongi. Mudah-mudahan awal tahun 2017 pelaku semua ditangkap," ucap Musbagh, Sabtu sore, 31 Desember 2016.
Menurut dia, saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, empat ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah selesai. "Kita tinggal mau limpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Sementara lima orang masih menjalani pemeriksaan," tutur dia.
Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif, yakni Purnomo, 24 tahun, warga Jalan Karunrung Raya III; Muh. Robby (22), warga Jalan Talasalapang Raya; Muh. Alam Pratama (23), warga kompleks Pemda blok E dan M; serta Jaelani (22), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Barru. Mereka disebut telah membakar enam unit sepeda motor milik tim Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan satu unit motor dibuang ke selokan.
Awal diringkusnya keempat pelaku, kata Misbagh, saat tim Reserse Mobil Polrestabes Makassar melakukan pengejaran. Dari informasi, pelaku sudah teridentifikasi keberadaannya. Seorang pelaku, Purnomo, diringkus di Asrama Mahasiswa IPMIL, Jalan Kijang.
Dari penangkapan itu Purnomo menunjukkan rekan-rekannya yang ikut membakar motor polisi. "Dari keterangan Purnomo, kami meringkus Jaelani, Alam, dan Robby," tutur Musbagh.
DIDIT HARIYADI