TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengaku tak kaget partainya menang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Sejak Partai Bulan Bintang (PBB) menang, ia yakin pengadilan juga akan memenangkan partainya.
"Ukuran saya PBB. Gugatan dia kalah di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), sementara partai saya menang," kata Sutiyoso saat ditemui di markas PKPI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2013.
Sutiyoso meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kelalaian dalam pelaksanaan verifikasi. Komisi, kata Sutiyoso, boleh berkeras menyatakan verifikasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. "Tapi, yang menentukan mana salah mana benar itu pengadilan," ujarnya.
Kamis, 21 Maret 2013, PTTUN memenangkan PKPI dalam gugatan sengketa pemilu. Partai besutan Sutiyoso ini adalah partai kedua yang menang di pengadilan setelah PBB. Sutiyoso mengatakan akan segera mempercepat pendaftaran calon legislator partainya yang harus disetorkan ke KPU pada 9 April mendatang.
KPU sendiri belum bisa memastikan nasib PKPI. Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Komisi akan segera mengkaji putusan pengadilan. Komisi punya waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan tersebut. "Nanti akan dibahas dalam rapat pleno," katanya.
Tapi, sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan jika ada lagi partai yang menang gugatan atas KPU di pengadilan, partai tersebut akan diloloskan sebagai peserta pemilu. "Kami mempertimbangkan asas proporsionalitas. Perlakuan yang sama," ujarnya Senin lalu.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler lainnya:
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan
Guardiola Akan Boyong Staf dari Barcelona