TEMPO.CO, Purwokerto - Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono, tak terlihat batang hidungnya dalam prosesi wisuda kampus itu. Sebelumnya, ia tak pernah absen memimpin acara wisuda di Unsoed. “Rektor berhalangan hadir karena ada rapat di Jakarta,” kata juru bicara Unsoed, Endang Istanti, di sela upacara wisuda sarjana ke-108 Unsoed, Selasa, 19 Maret 2013.
Pada Senin siang lalu, Endang memastikan rektor akan datang dan memimpin acara wisuda. Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, kata Endang, rektor akan tetap memimpin wisuda.
Keterangan Endang berbeda 180 derajat dengan keterangan dari anggota senat Unsoed, Totok Agung. “Pak Rektor SMS saya bahwa beliau tidak bisa hadir karena sedang sakit,” kata dia.
Ia lalu membacakan pesan singkat itu di hadapan wartawan. Isi pesan singkat itu, ”Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa saya tidak hadir karena badan saya sedang sakit. Saya sudah batuk berat beberapa hari terakhir ini."
Selain rektor dua pejabat rektorat lainnya juga tak tampak dalam wisuda itu. Mereka yakni Pembantu Rektor II Eko Haryanto dan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo. Keduanya bolak-balik dimintai keterangan oleh kejaksaan soal kasus korupsi kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.
Anggota Senat Unsoed lainnya, Imam Santosa, mengatakan ketidakhadiran Rektor Unsoed dalam acara wisuda tidak menjadi persoalan karena dapat digantikan oleh Pembantu Rektor I Mas Yedi Sumaryadi. “Ijazah tetap sah meskipun saat ini Rektor Unsoed berstatus sebagai tersangka,” katanya.
Ia juga mengatakan senat masih menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap rektor. "Dalam ilmu hukum, status tersangka belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga beliau masih berhak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai rektor," kata dia.
ARIS ANDRIANTO