TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, sejumlah dokumen menyangkut aliran dana itu beredar di kalangan wartawan. Dalam dokumen itu tertulis bahwa ada dana yang mengalir juga ke Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Ibas sendiri sudah membantah tudingan itu. Dokumen itu sendiri diklaim sebagai catatan perusahaan grup Permai yang dibuat Yulianis, anggota staf keuangan Nazar. Dalam catatan itu, Ibas tercatat menerima uang senilai US$ 900 ribu dalam dua transaksi. Transaksi itu terjadi pada 29 April 2010 dan 30 April 2010.
Yang tak banyak diketahui, nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebenarnya juga sempat tercatat dalam daftar penerima dana dari Muhammad Nazaruddin. Selain Anas, nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ada dalam catatan itu.
Sesuai laporan utama majalah Tempo edisi 11-17 Juli 2011, dalam catatan itu, Anas, Andi, dan Edhie alias Ibas ditulis masing-masing menerima setidaknya US$ 250 ribu atau sekitar Rp 2 miliar. Sayangnya, ini memang catatan sepihak, yang tidak dilengkapi dengan kuitansi dari penerimanya.
Pengeluaran duit perusahaan Nazaruddin umumnya dilakukan berdasarkan memo yang diteken oleh adik Nazar, Muhajidin Nur Hasim. Dari sini catatan kemudian dipecah ke dalam bukti-bukti lain yang lebih terperinci, termasuk tanda terima penerimanya. Yulianis bertugas membukukan aneka pengeluaran itu
Ditanyai soal ini, Anas sontak membantah. "Itu tidak benar," katanya. Ibas juga sudah berulang kali membantah kebenaran kabar soal aliran dana ini.
TIM TEMPO
Berita Terpopuler:
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah
Jokowi-Ahok Sumringah Bertemu Legenda Arsenal