TEMPO.CO, Semarang - Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah sudah membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, tapi partai politik belum juga memutuskan calon yang akan diusungnya. Hanya koalisi Partai Amanat Nasional-Partai Demokrat yang lebih pasti akan mengusung calon inkumben Bibit Waluyo.
Toh koalisi ini pun belum menetapkan pendamping Bibit. "Ora usah kemrungsung (tidak usah buru-buru),"kata Bibit Waluyo, Kamis 28 Februari 2013.Bibit menyatakan masih ada waktu untuk menentukan calon wakil gubernur. Padahal pendaftaran calon hingga 5 Maret 2013.
Partai lain, PKS, PKB, PPP, Gerindra masih bingung bersikap. Usulan membentuk koalisi delapan parpol mentah dan hingga sekarang belum ada satupun partai yang berkoalisi. Partai-partai ini malah menanti PDI Perjuangan menetapkan calonnya, yang juga hingga kemarin belum ditetapkan. “Begitu (PDIP) sudah memastikan calon yang diusung maka partai tengah akan mulai bergerak,” kata Ketua Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih.
Fikri menyatakan masing-masing partai masih saling intai calon gubernur yang akan diusung. Dia memperkirakan, rekomendasi calon gubernur partai besar baru akan keluar pada masa akhir-akhir pendaftaran. "Perkiraan saya akan ada hari-hari kritis sekitar tanggal 3 Maret hingga 5 Maret. Tanggal-tanggal segitu partai akan bergerak dan tidak sekadar wacana," kata Fikri.
Wakil Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah Wasiman menyatakan partainya juga masih mencari figur. Sebelumnya, Gerindra ingin mengajukan Hadi Prabowo. Tapi, belakangan Hadi menyatakan hanya mau diusung PDIP. “Kami baru rapat dan konsolidasi,” katanya.
Lambannya partai politik menetapkan calonnya, berbanding terbalik dengan semangat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah yang telah meyiapkan 10.600 pengawas dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah mendatang. Mereka menilai proses pemilihan gubernur butuh pengawasan ketat karena rawan pelanggaran. "Peluang terjadinya pelanggaran ada dalam setiap tahapan," kata Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Juhanah, di Surakarta. Tahapan itu mulai pada penyusunan daftar pemilih, masa kampanye, masa pemilihan hingga tahapan penghitungan suara.