TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Mahfud MD mengatakan, KAHMI akan memberi bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. "Untuk menghindarkan kasus ini dari peristiwa politik," katanya di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 23 Februari 2013.
Dia mengatakan, kasus Anas ini rawan dipolitisasi. Bahkan sebelum Anas ditetapkan tersangka pun Mahfud menilai sudah banyak peristiwa politik yang mewarnai. "Ada kubu yang pro dan kontra dalam penetapan tersangka," ujarnya.
Adanya dua kubu ini, menurut Mahfud, adalah sebuah peristiwa politik. Sehingga dia mengklaim jika KAHMI menyediakan bantuan hukum maka kasus ini bebas dari tekanan politik. "Kami ingin menunjukam demokrasi yang sehat," katanya.
Ketua Mahkmah Konstitusi ini berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat bersikap adil. Jangan sampai, menurut Mahfud, kasus ini malah akan memukul balik KPK.
SYAILENDRA
Berita terpopuler:
Lagi, Aceng Nikah Siri dengan Pengacaranya
Tersangka, Anas: Nabok Nyilih Tangan
Tim Pengacara Aceng Bubar Gara-gara Istri Siri?
Dua Status BBM Anas Hari Ini
Anas Resmi Tersangka Kasus Suap