Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurikulum 2013, Metode Mengajar Guru Diawasi

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan ada pendamping yang akan memantau cara guru dalam mengajar setelah kurikulum pendidikan 2013 diterapkan. Menurut Nuh, pelatihan guru sepanjang 52 jam untuk kurikulum hanya sebagai tiket masuk.

"Jadi 52 jam itu hanya tiket masuk, setelah itu diperkuat dengan pendampingan," kata Nuh ketika ditemui di gedung DPR/MPR, Senin, 18 Februari 2013. Nuh menuturkan, pelatihan sepanjang lima hari ini hanya mengenalkan konsep dari kurikulum baru, cara mengajar yang disertai dengan praktek.

Menteri Nuh mengatakan, setelah dilatih, guru akan kembali ke sekolah dan diawasi selama mengajar. "Pendamping yang mengawasi guru umum adalah guru inti," kata Nuh. Mereka akan diberi tahu jika ada kekurangan ketika menyampaikan materi ke peserta didiknya.

Pelatihan pengajar untuk kurikulum baru memang terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal. Pelatihan guru massal akan dilatih selama liburan panjang akhir tahun pelajaran, yakni bulan Mei hingga Juni. Menurut Nuh, pelatihan diadakan pada akhir tahun pelajaran karena saat itu guru tidak mengajar dan bisa menggunakan ruangan sekolah untuk berlatih.

Pelatihan 52 jam itu dibagi menjadi 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan yang hampir setara dengan empat sistem kredit semester itu menitikberatkan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum 2013 serta implementasinya.

Berdasarkan rancangan kurikulum pemerintah, jumlah instruktur nasional yang akan dikerahkan sebanyak 531 orang. Mereka inilah yang akan melatih 8.610 guru inti. Kemudian, guru inti bertugas melatih 151.695 guru kelas. Untuk SMP, akan disiapkan 1.350 instruktur nasional yang akan melatih 19.880 guru inti. Mereka kemudian akan melatih 365.020 guru mata pelajaran. Adapun untuk SMA dan SMK akan ada 324 instruktur nasional yang melatih 2.982 guru inti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Retno Listyarti mengkritik pelatihan guru untuk kurikulum pendidikan yang hanya 52 jam. "Bagaimana bisa materi kurikulum pendidikan 2013 yang sangat kompleks hanya diajarkan dalam waktu 52 jam?" kata Retno.

Penyakit utama dunia pendidikan Indonesia, kata Retno, berada pada kualitas guru. Akan tetapi, pemerintah tidak pernah memberikan pelatihan yang sungguh-sungguh. Bahkan, dia menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan, sekitar 62 persen guru SD tidak pernah mengikuti pelatihan, hingga menjelang pensiun. Jikapun ada yang mengikuti pelatihan, banyak yang waktu pelatihannya dikorupsi hanya dua hari, meski para guru diminta untuk tanda tangan selama lima hari.

"Tahun 2011 World Bank mengeluarkan riset bahwa guru Indonesia terendah di Asia," kata guru sekolah menengah atas ini. Jika guru tidak berkualitas, tutur Retno, siswanya juga tidak akan berkualitas.

SUNDARI

Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

23 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

25 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

25 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.