TEMPO.CO, Kupang--Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Batalyon Infantri Linud 503/Mayangkara Brawijaya, menggagalkan upaya penyelundupan satu ton bahan bakar minyak (BBM) dan minuman keras berlabel, Jumat, 8 Februari 2013 di pebatasan kedua negara di Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"BBM yang gagal di seludupkan sebanyak satu ton," kata Perwira Hukum dan Penerangan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Linud 503/Mayangkara, Lettu Danu, yang dihubungi dari Kupang.
Selain BBM jenis premium, Satgas Pamtas juga menggagalkan pengiriman 12 kardus minuman luar jenis Wiski yang akan diselundupkan ke Timor Leste. BBM dan minuman keras jenis Wiski rencana akan diselundupkan ke Timor Leste melalui Pos Perbatasan Salore, Atambua, Belu.
Satu ton BBM tersebut, menurut dia, dikemas dalam sejumlah jerigen berukuran 30 liter yang diangkut dua mobil angkutan kota. Sedang minuman kerasnya, masih tetap berada dalam dus aslinya. "Kami sudah mendapat informasi terkait rencana penyelundupan itu, sehingga di cegat saat hendak melintas," katanya. Barang bukti upaya penyelundupan itu, langsung diamankan di pos bersama dua orang saksi pelaku.
Kapolres Belu, Ajun kom Komisaris Besar Yudy Priyono, mengatakan, akan terus melacak dan menindak perilaku oknum penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Negara Timor Leste. "Kami akan menindak pelaku penyelundupan BBM ke negara tetangga," katanya.
Sesuai data hingga September 2012, Polres Belu telah menyelamatkan sekitar 32.655 liter BBM selundupan yang dilakukan sejumlah oknum ke Negara Timor Leste. Jumlah BBM yang sudah diselamatkan tersebut berasal dari penanganan 42 kasus kejahatan penyelundupan ke Negara Timor Leste. "12 kasus penyelundupan di antaranya sedang ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
YOHANES SEO