Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Solo Bantah Terlibat Korupsi Eks Bupati Sragen

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Ramdani
TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Doni Joewono, membantah punya andil dalam menyebabkan hilangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sragen 2011 sebesar Rp 11 miliar. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir untuk mengeksekusi uang Rp 11 miliar yang menjadi jaminan kredit di BPR Djoko Tingkir pada 2011.

“Saat itu, BPR Djoko Tingkir bertanya apa yang harus dilakukan karena ada kredit macet. Saya jawab agar mereka menjalankan sesuai SOP (standar operating procedure) dan SPK (surat perjanjian kredit),” katanya ketika ditemui, Rabu, 6 Februari 2013.

Doni menyatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono. Untung adalah terpidana kasus korupsi pendepositoan kas daerah Kabupaten Sragen 2003-2010 ke Bank Perkreditan Rakyat. Dalam kasus ini, Untung mengungkapkan adanya peran dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo.

Menurut kuasa hukum Untung Wiyono, Dani Sriyanto, keterlibatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo periode 2011 itu terlacak berkat adanya surat dari Bank Indonesia Perwakilan Solo. Isinya, bank mengeluarkan surat perintah pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menutup deposito ke Bank Perkreditan Rakyat.

Menurut Doni, SPK antara BPR Djoko Tingkir dengan Pemerintah Kabupaten Sragen menyatakan jika terjadi kredit macet maka uang jaminan dieksekusi, maka BPR Djoko Tingkir mengeksekusi uang itu. Dalam kasus tersebut, masih menurut Doni, yang bersalah adalah orang yang menaruh uang APBD ke BPR DjokoTingkir, apalagi kemudian sebagai jaminan kredit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menganalogikan seperti seseorang yang meminjam uang ke perbankan dengan jaminan rumah milik orang lain. “Ketika kredit macet, yang dieksekusi rumah itu. Kalau si pemilik rumah protes, maka yang disalahkan adalah si peminjam yang menggunakan rumah orang lain sebagai jaminan,” ujar Doni. Sama seperti Untung Wiyono yang mengajukan kredit tapi dengan jaminan uang APBD, bukan uang milik pribadi.

Sebenarnya, Doni melanjutkan, langkah pemerintah daerah Sragen menaruh uang di BPR sudah menyalahi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, yang melarang uang APBD disimpan di BPR. “Makanya, kami minta uang itu ditarik. Tapi, di BPR Djoko Tingkir, ternyata uangnya sudah jadi jaminan kredit dan macet sehingga dieksekusi sesuai SPK kedua belah pihak,” katanya.

Doni mengaku siap diperiksa penegak hukum berkaitan dengan masalah ini. Namun, ia menyatakan sudah melakukan tugas sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki. “Saya tidak mempermasalahkan kalau saya mau diperiksa. Semua sudah sesuai prosedur,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO | ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

6 jam lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

8 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

9 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

9 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

9 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).