TEMPO.CO, Banyuwangi - Kuasa hukum Riskiyanto Dodik dan Dwinta Indarwati, Hadi Eko Yuchdi Yuchendi, mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan intimidasi terhadap kliennya.
"Saat diperiksa, klien saya selalu diancam akan ditahan," kata Hadi dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Banyuwangi, Rabu, 30 Januari 2013.
Riskiyanto dan Dwinta adalah Komisaris Utama dan Direktur PT Pancoran Mas Indah Karya, perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan gedung Rumah Sakit Genteng senilai Rp 4,01 miliar yang dibiayai APBD Banyuwangi tahun 2010. Kejaksaan menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 350 juta. Riskiyanto dan Dwinta ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan sejak 18 Januari 2013.
Melalui Hadi Eko Yuchdi Yuchendi, Riskiyanto dan Dwinta mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Hadi menilai hasil penyidikan Kejaksaan prematur sehingga penahanan kedua kliennya tidak memiliki dasar.
Di hadapan hakim Bawono Effendy yang memimpin sidang praperadilan, Hadi mengatakan sikap intimidasi penyidik kejaksaan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga mempengaruhi psikologis kliennya.
Selain itu, kata Hadi, penyidikan tidak didukung audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit kedua lembaga tersebut tidak menemukan unsur korupsi. Audit BPK hanya menemukan kekurangan volume bangunan senilai Rp 27 juta dan merekomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara. "Klien kami sudah mengembalikan uang tersebut melalui Bank Jatim," ujar Hadi.
Atas dasar itu, Hadi meminta hakim memutuskan agar Kejaksaan menghentikan proses penyidikan dan mengeluarkan kliennya dari tahanan. Persidangan ditunda pada Kamis besok, 31 Januari 2013, dengan agenda jawaban dari Kejaksaan Banyuwangi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, Firmansyah, mengatakan tim jaksa siap memberikan jawaban yang disertai bukti-bukti penyidikan. "Besok akan kami sampaikan jawaban," ucapnya.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler Lainnya:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Tersandung Narkoba, Wanda Membela Diri di Facebook
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK