Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Choel Akui Terima Duit dari Deddy Kusdinar

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (25/1). Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sarana olahraga Hambalang dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. ANTARA/Puspa Perwitasari
Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (25/1). Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sarana olahraga Hambalang dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku telah menerima uang dari Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. "Pada 28 Agustus 2010, saat saya dan putri saya ulang tahun, saya menerima bingkisan dari Deddy yang belakangan saya ketahui jumlahnya cukup besar," kata Choel usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Januari 2013.

Namun, Choel enggan menyebutkan jumlah uang ia terima dari Deddy. "Yang pasti cukup besar," ujarnya. "Kami tidak enak kepada KPK untuk menyebutkan nilainya. Silakan tanya saja kepada KPK," ucap Rizal Mallarangeng, kakak kandung Choel, yang ikut mendampingi saat dia diperiksa KPK.

Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka proyek Hambalang, yakni eks Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta bekas Menteri Pemuda Andi Alifian Mallarangeng, yang juga kakak kandung Choel dan Rizal.

Dalam pemeriksaan sekitar sepuluh jam itu, Choel ditanyai 15 pertanyaan. Dia juga memberi pengakuan tanpa ditanya penyidik. Dalam pengakuan itu, Choel menjelaskan lima hal, dua di antaranya soal uang dari Deddy dan Herman Prananto, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor di proyek Hambalang.

Choel berkelit bahwa ia mengetahui jika uang Deddy berhubungan dengan Hambalang karena tidak pernah ada penjelasan dari Deddy. “Saya katakan siap mengembalikan. Saya sudah meminta maaf kepada kakak saya karena dengan kejadian ini asumsi masyarakat, kakak saya terlibat korupsi Hambalang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Herman, Choel mendapat Rp 2 miliar, persis seperti pengakuannya kepada Tempo dua hari lalu. Namun, ia membantah duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang. Uang Rp 2 miliar ini, menurut Choel, sebagai imbalan karena sudah mengenalkan Herman kepada kepala-kepala daerah.

Dia bertemu dua kali dengan Herman sekitar April dan Mei 2010, tapi bukan membahas Hambalang. "Pak Herman tahu saya konsultan politik yang memiliki banyak jaringan kepala daerah. Itu yang ingin Pak Herman gunakan untuk mengurus proyek di daerah," katanya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

10 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah