TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).
Mengenakan batik warna cokelat, Rusli datang sekitar jam 09.10 ditemani ajudannya. Dia belum mau berkomentar soal pemeriksaannya ini. "Iya, nanti ya," katanya di gedung KPK, Jumat, 25 Januari 2013.
Rusli diperiksa sebagai saksi untuk perkara korupsi tujuh anggota DPRD Riau. Mereka adalah Adrian Ali dari Partai Amanat Nasional, Abu Bakar Siddiq (Partai Golkar), Tengku Muhazza (Partai Demokrat), Zulfan Heri (Partai Golkar), Syarif Hidayat dan Muhamad Rum Zein (PPP), serta Turaoechman Asy'ari (PDIP). Mereka ditahan KPK pekan lalu.
Kasus suap PON mencuat saat KPK menggagalkan transaksi suap untuk sejumlah anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka.
Dalam persidangan, nama Rusli Zainal beberapa kali disebut terlibat. Dia diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas menyuap anggota DPRD. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli sudah membantah semua tuduhan itu.
NUR ALFIYAH