TEMPO.CO, Jakarta--Tumpak Situmorang, salah satu calon hakim agung yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, menyampaikan motivasinya mengikuti seleksi.
"Sebagai manusia biasa tentunya membutuhkan materi, tetapi bukan berlebihan. Jelas diatur bahwa hakim agung adalah pejabat publik, sehingga fasilitas dan gaji lebih besar dari hakim di bawahnya," ujarnya, Selasa, 22 Januari 2013.
Selain materi, motivasi yang mendorongnya untuk ikut seleksi adalah keprihatinannya terhadap dunia peradilan di Indonesia yang menurut dia sangat terpuruk. "Semua hakim, kalau ada kesempatan, akan bercita-cita sebagai hakim agung," ucap Tumpak.
Oleh karena itu, ia menyatakan pada komitmennya untuk memperkuat peradilan. "Saya bersedia mengundurkan diri jika ada perbuatan yang dianggap menyimpang," kata hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Jambi tersebut.
Komisi Hukum hari ini menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap empat orang calon hakim agung. Mereka adalah Hamdi, Yakup Ginting, Tumpak Situmorang, dan Margono.
Dari 24 calon yang mengikuti seleksi, nantinya akan dipilih paling banyak 8 orang. Adapun besok adalah seleksi terakhir, dengan menghadirkan dua orang calon.
SATWIKA MOVEMENTI