TEMPO.CO, Sumenep - Abdul Wahid, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, melaporkan polisi Sumenep ke Polda Jawa Timur. Pasalnya, dia kecewa atas tindakan Kepolisian Resor Sumenep yang menghentikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa cucunya, SL, 12 tahun. SL sendiri adalah penderita tunagrahita (keterbelakangan mental).
"Penyidik Polres bilang kasus ini dihentikan karena minim bukti dan petunjuk," kata Abdul Wahid, Kamis, 17 Januari 2013. Padahal, keluarga korban sudah membantu polisi mengenali terduga pelaku.
Keluarga melaporkan kasus ini begitu mengetahui SL hamil. Suatu hari, SL mengaku sakit dan dibawa ke rumah sakit, dan hasil pemeriksaan dokter menyatakan penderita keterbelakangan mental itu hamil tiga bulan.
Untuk mengetahui pelaku pemerkosaan terhadap SL, seluruh warga di sekitar rumah dan orang-orang yang kenal dengan SL dan keluarganya difoto. Foto-foto itu kemudian ditunjukkan pada SL. Ternyata siswa sekolah luar biasa di Kota Sumenep itu menunjukkan satu foto berinisial ME, seorang kakek yang masih keluarga dekat.
Sri Atwiyani, ibunda SL, bercerita, putrinya itu memang sering bermain ke rumah ME. Keluarga tidak menaruh curiga apa-apa karena ME masih kerabat mereka. Ketika tahu ME yang menghamili anaknya, Sri sangat terpukul. "Dengan bahasa isyarat, anak saya cerita diperkosa, mulutnya dibekap dan diancam akan dibunuh jika tidak menurut," ujarnya.
Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Edy Purwanto, membantah pihaknya menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap SL. Menurut dia, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam saksi. Korban, orang tua korban, tetangga sekitar, termasuk ME, juga sudah dimintai keterangan. "ME membantah semua tuduhan itu," kata edy.
Dia meminta keluarga korban bersabar karena menyelidiki kasus semacam ini harus hati-hati, mengingat keterbatasan korban yang menyulitkan komunikasi saat diperiksa. Kesulitan lainnya, kata Edy, kasus ini sudah terlalu lama terjadi sehingga sulit mengungkap waktu pemerkosaan terjadi. "Tapi, saya tegaskan, polisi belum menutup kasus ini," katanya.
MUSTHOFA BISRI