TEMPO.CO, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai 2013 akan menelusuri rekening milik partai. Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, hal tersebut bertujuan menjamin akuntabilitas keuangan partai yang akan mengikuti Pemilu 2014.
”Peristiwa politik di 2014 akan menjadi topik riset dan akan menjadi salah satu yang dikaji,” kata Yusuf di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 9 Januari 2013.
Selain menyoroti rekening partai, Yusuf menambahkan, lembaganya memantau transaksi yang dilakukan para calon legislator. "Semua transaksi mencurigakan, baik perorangan atau lembaga, akan kami telusuri," kata Yusuf.
Pada 2012 lalu, kata Yusuf, lembaganya memang belum terlalu menyoroti rekening milik partai. Analisis baru difokuskan kepada rekening milik anggota DPR, DPRD, dan pendidikan. Sedangkan 2013 nanti PPATK akan mengkaji pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Meski begitu, Yusuf belum bisa memerinci hal-hal yang akan menjadi perhatian tim PPATK dalam menelusuri rekening milik partai para calon legislator. ”Pokoknya semua transaksi mencurigakan, siapa yang mengirim dan jumlah yang dikirim,” ujarnya. Bila ada temuan yang mencurigakan, Yusuf menegaskan, PPATK akan langsung melaporkan pada penegak hukum.
Pekan lalu, Yusuf memaparkan temuan PPATK tentang hasil analisis transaksi mencurigakan yang diduga milik anggota Dewan. Menurut dia, sepanjang 2004-2011 terdapat 106 transaksi mencurigakan milik penyelenggara negara. Dari jumlah itu, 69,7 persen dilakukan oleh wakil rakyat, terdiri dari 41 orang anggota DPRD dan 33 orang anggota DPR.
IRA GUSLINA SUFA