Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Danjen Kopassus Minta Dibebaskan dari Dakwaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Sriyanto menitikkan air mata saat membacakan pembelaan dirinya atas tuntutan jaksa. "Saya memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan saya dari dakwaan jaksa penuntut umum," katanya dalam persidangan ad Hoc HAM Tanjung Priok Jakarta Pusat, Kamis (15/7), yang dihadiri para anak buahnya dan korban peristiwa Tanjung Priok. Sebelumnya, Sriyanto dituntut hukuman 10 tahun penjara karena dianggap telah melakukan kejahatan atas kemanusiaan dalam peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Sriyanto dinilai bertanggung jawab atas jatuhnya korban pada peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso di depan Markas Polres Jakarta Utara pada peristiwa 20 tahun silam itu. Saat itu, Sriyanto selaku Kepala Seksi Operasi 2 Kodim 0502 Jakarta Utara mengantarkan Regu III Arhanudse-6 KOdim 0502 Jakarta Utara yang diperbantukan (BKO) ke Polres Jakarta Utara untuk tindak pengamanan. Namun setibanya di depan mapolres tersebut, pasukan yang terdiri 13 orang bersenjata SKS lengkap dengan peluru tajam serta bayonet bentrok dengan anggota massa pimpinan almarhum Amir Biki.Bentrokan itu berakhir dengan penembakan terhadap anggota massa yang menewaskan 32 orang dan 54 lainnya luka-luka. Tindakan Sriyanto dan pasukan yang menembak massa tersebut, menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai tindakan yang menghilangkan atau merampas nyawa orang. Namun, Sriyanto menolak penilaian jaksa tersebut. Ia mengatakan tindakan Regu III Arhanudse-6 KODIM 0502 Jakarta Utara yang membawa senjata SKS lengkap dengan bayonet itu merupakan prosedur tetap yang baku dalam kemiliteran. Apabila prajurit tidak melakukan hal tersebut, menurutnya prajurit itu salah dan satuan tersebut dinilai tidak siap. Sriyanto juga menolak jika dikatakan sebagai pimpinan Regu III Arhanudse-6 Kodim 0502 Jakarta Utara. Menurutnya, pasukan tersebut telah diserahkannya kepada Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Jakarta Utara Kapten Pol. Sidahuruk. "Regu III dan Danru Serda Sutrisno Mascung sudah saya serahkan, sesuai permintaan Polres Jakarta Utara," katanya.Ia juga membantah jika bentrokan antara massa dengan pasukan itu telah direncanakan sebelumnya. "Mengapa saya sendiri tidak bersenjata kalau ada niatan untuk menyerang massa?" tanyanya.Dengan mengutip siaran pers yang dikeluarkan Komisi Penyelidik dan Pemeriksaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanjung Priok, Jakarta 16 Juni 2001, Sriyanto mengatakan peristiwa itu merupakan force majeur. "Penembakan yang terjadi oleh para petugas keamanan adalah dalam keadaan terdesak," katanya.Akhir dari pembelaan pribadi itu, Sriyanto berharap majelis hakim bisa mengambil keputusan secara arif dan bijaksana. "Saya berharap agar keadilan di negara kita ini dapat diwujudkan dan ditegakkan tanpa harus terpengaruh oleh berbagai opini sebagian masyarakat yang menyesatkan," katanya. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

10 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

23 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

23 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.