TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 49 orang menjadi korban salah tembak polisi sepanjang 2012. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mengatakan akibat salah tembak tersebut, 17 orang tewas dan 32 lainnya luka-luka. "Kasus paling banyak terjadi di Jakarta, dengan enam kasus, kemudian di Sulawesi Utara lima kasus," katanya, Rabu, 26 Desember 2012.
Neta menambahkan, kasus itu terjadi merata di seluruh Indonesia. Korbannya mulai dari anak-anak berusia 4 tahun hingga orang tua berusia 57 tahun. Sebagian besar terluka akibat peluru nyasar. "Sebagian lagi ditembak karena soal sepele, yakni cemburu dan tersinggung," kata Neta.
Dalam kasus penembakan ini, dua orang polisi yakni Brigadir Satu Eko dan Ajun Inspektur Satu Avit dihukum di pengadilan. Eko divonis 11 tahun pejara oleh Pengadilan Negeri Sidoardjo karena menembak mati seorang guru mengaji.
Adapun, Avit diganjar 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tulangbawang karena menembak mati Sahab di lokasi konser dangdut. Selain itu, Pengadilan Negeri Pasaman Barat juga menghukum Kepolisian Sektor Kinali membayar ganti rugi Rp 300 juta karena seorang personelnya telah menembak Iwan Mulyadi.
Neta menambahkan, jika dibandingkan tahun kemarin, jumlah korban kasus penembakan tahun ini menurun. Sepanjang 2001, sebanyak 97 orang tak bersalah ditembak polisi. Hasilnya 19 tewas dan 78 orang terluka. Meski jumlah korban menurun, IPW berharap Polri tetap mengawasi kinerja jajarannya. "Agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi," kata Neta.
NUR ALFIYAH