TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra, menilai usul pemberian remisi kepada terpidana narkoba, Schapelle Leigh Corby, merupakan hal yang lucu. Soalnya, warga negara Australia itu telah mendapat grasi dari Presiden pada 15 Mei lalu.
"Lucu saja, sudah dikasih grasi, dapat remisi lagi," katanya saat dihubungi Tempo, kemarin.
Corby telah mendapat pengurangan masa hukuman setelah Presiden memberi grasi pada Mei lalu. Hukuman warga Australia yang tertangkap membawa 4 kilogram ganja tersebut berkurang dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.
Pada Natal tahun ini, nama Corby kembali diajukan untuk mendapat remisi dua bulan. Namun, keputusan remisi Corby belum tentu dilaksanakan karena namanya tak tercantum dalam daftar narapidana penerima remisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Denpasar.
Menurut Yusril, kebijakan pemberian remisi ini berpotensi memicu ketegangan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin dengan wakilnya, Denny Indrayana. "Kalau menterinya ngasih, nanti diprotes lagi oleh Denny," ujarnya.
Usul remisi bagi Corby disampaikan sebelumnya oleh Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. “Remisi diberikan karena Corby rajin mengikuti kegiatan gereja di lapas,” ujar Kepala LP Kerobokan I Gusti Ngurah Wiranata, Selasa, 25 Desember 2012.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait:
Grasi Corby, Australia Diminta Bersikap Adil
MA: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden
Keluarga Jenguk Corby di Lapas Denpasar
Grasi SBY untuk Corby Dinilai Bukan Putusan Bijak
Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun