TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak melaporkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2012 naik dari 2.508 kasus pada tahun lalu menjadi 2.637 kasus. "Trennya memang meningkat," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, Jumat, 21 Desember 2012.
Dia menjabarkan, dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 48 persen atau 1.075 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual ada yang dilakukan dalam bentuk sodomi, pemerkosaan, pencabulan, serta incest (hubungan seks dengan keluarga sedarah).
Kekerasan fisik berada di urutan berikutnya. Komnas Anak mencatat 819 kasus kekerasan yang melibatkan anggota tubuh. Lalu posisi selanjutnya ditempati oleh kekerasan psikis sebanyak 743 kasus.
Jika dilihat dari lingkungannya, kata Arist, sekitar 82 persen kasus kekerasan menimpa anak-anak dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Sisanya terjadi di kalangan ekonomi menengah ke atas.
"Kekurangan ekonomi seakan dimanfaatkan untuk menghalalkan tindak kekerasan terhadap anak-anak," ucap dia.
Lebih memprihatinkan lagi, kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat anak, seperti di lingkungan rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak. Pelakunya pun merupakan orang-orang terdekat anak.
"Mulai dari orang tua, ayah atau ibu tiri, maupun guru," katanya. Dengan banyaknya jumlah kasus ini, Komnas Anak mendesak keluarga agar menciptakan lingkungan yang ramah anak di sekitar rumah maupun di dalam keluarga.
Selain itu, Komnas Anak mendorong agar kepolisian meningkatkan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang saat ini melekat di Satuan Reserse Kriminal menjadi satuan tersendiri yakni Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak.
NUR ALFIYAH