TEMPO.CO, Bandung - Warga yang ingin merayakan malam tahun baru 31 Desember 2012 di Puncak sudah harus bersiap menuju ke sana sejak pagi hari. Pasalnya, kepolisian akan melarang kendaraan bermotor memasuki jalur Jalan Raya Puncak mulai pukul 18.00 WIB.
Penutupan itu untuk mengantisipasi penumpukan massa dan gangguan ketertiban di kawasan yang selalu macet dan dipenuhi orang saban malam tutup tahun itu. "Mulai jam 18.00 WIB nanti tidak boleh ada yang masuk Puncak, baik dari Cianjur maupun Bogor, Jawa Barat. Masyarakat yang mau ke Puncak silakan datang sebelum jam 18.00,"ujar Kepala Polda Jawa Barat, Brigadir Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, di kantornya, Rabu, 19 Desember 2012.
Selain jalur Bogor-Puncak-Cianjur, Anis menambahkan, polisi juga akan menjaga sejumlah jalur rawan macet. Selain jalur Bogor-Puncak-Cianjur, jalur rawan macet ini ada di antara jalur Cikopo-Pamanukan, Bandung-Ciater-Subang, Bandung-Nagreg, dan jalur-jalur di pusat Kota Bandung.
Bahkan, penutupan jalur, menurut Anis, tak mustahil dilakukan juga di jalur-jalur jalan seputar lokasi yang acap menjadi target pusat keramaian dan konsentrasi massa. "Seperti ruas jalan seputar Gasibu (Kota Bandung). Kalau nanti lewat jam 19.00 WIB padat, akan kami tutup. Yang mau ke situ silakan jalan kaki," katanya.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
Rhoma Irama Nyapres, Apa Kata Prabowo?
Penghina Habibie Sekarang Hina Gus Dur
Penginjak Al Quran Divonis Hukuman Mati
Anand Khrisna Dinyatakan Buron
Instagram : Kami Berhak Menjual Foto Pengguna
Dari 36 Capres 2014, SBY Disebut Suka Dua Figur