Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lamban, Jaksa Agung Diminta Limpahkan Wewenang  

image-gnews
Sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat mendatangi Kantor Komisi Kejaksaan di Jakarta, Senin (23/7). ANTARA/Reno Esnir
Sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat mendatangi Kantor Komisi Kejaksaan di Jakarta, Senin (23/7). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan sudah selesai merumuskan rekomendasi akhir tahun untuk Kejaksaan Agung. Setidaknya ada lima poin rekomendasi yang akan diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Basrief Arief.

"Pertama, agar Kejaksaan Agung segera melakukan pengawasan melekat secara sistematis dan sesuai aturan," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rumbai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 17 Desember 2012.

Pengawasan melekat ini, dia melanjutkan, akan sangat bermanfaat guna mengurangi kelalaian jaksa dalam bertugas. Rekomendasi yang kedua, Komisi meminta Jaksa Agung untuk bersedia mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat Kejaksaan lain.

Sebab, sampai saat ini kinerja Kejaksaan Agung terbilang lamban karena banyak wewenang yang menumpuk di pundak jaksa agung. "Kalau wewenang jaksa agung bisa didelegasikan secara baik, tugas Kejaksaan bisa maksimal hingga tingkat daerah," kata Halius.

Poin ketiga, sistem pendidikan dan pelatihan jaksa diminta untuk segera diperbaiki. Tujuannya agar Kejaksaan Agung bisa mencetak jaksa-jaksa yang berintegritas dan bermutu tinggi.

Poin rekomendasi yang keempat, Komisi meminta Jaksa Agung untuk memperhatikan secara sungguh-sungguh rekam jejak jaksa yang akan dipromosikan pada jabatan tertentu. Baik catatan prestasi positif hingga kesalahan dan kelalaian yang dilakukan seorang jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Halius menyinggung soal pembenahan struktur organisasi di tubuh Kejaksaan Agung. "Sebagai contoh, bagaimana bisa maju bila dilakukan pembinaan personalia tapi pengurus pengembangan itu jabatannya hanya eselon III?" kata Halius.

Dia pun mengaku rekomendasi ini memang tidak mudah dilaksanakan. Meski begitu, Halius tetap yakin Korps Adhyaksa bisa mengatasinya. Jika diperlukan, Komisi Kejaksaan siap duduk bersama dengan Kejaksaan Agung untuk membahas implementasi rekomendasi ini.

Saat ditanya kapan rekomendasi ini dikirimkan, Halius mengaku belum tahu. Dia hanya mengatakan akan mengirim salinan surat rekomendasi ini ke Presiden dan Wakil Presiden. "Ya tunggu saja," kata dia.


INDRA WIJAYA

Terpopuler:
Choel Gemar Koleksi Mobil Mewah

Choel Tak Tahu Andi dan Rizal Kakak Kandungnya

Kisah Mallarangeng Bersaudara dan Proyek Hambalang

Partai Demokrat Kalah di Udara dan Darat

Choel Mallarangeng Dikenal Pandai Berbisnis

Choel Diduga Ikut Atur Proyek Hambalang

Choel Tumbuh Tanpa Akhiran Mallarangeng

Andi, Rizal, dan Choel Mallarangeng

Rehat Panjang Choel Mallarangeng, Konsultan SBY

Kisah Romo Mangunwijaya Kali Code Yogya Dibukukan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Haris Azhar Tagih Komisi Kejaksaan Soal 5 Jaksa yang Dilaporkan Pembohongan Publik Perihal Luhut Pandjaitan

13 Juni 2023

Terdakwa Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Tagih Komisi Kejaksaan Soal 5 Jaksa yang Dilaporkan Pembohongan Publik Perihal Luhut Pandjaitan

Kuasa hukum Haris Azhar, Ma'ruf Bajamal menyatakan belum mendapatkan informasi perkembangan pelaporan 5 jaksa penuntut umum ke Komisi Kejaksaan.


Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

9 Juni 2023

Luhut Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Haris Azhar Saat Salaman di Sidang
Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

Komisi Kejaksaan juga melakukan rapat pleno perihal ini pada Senin, 12 Juni 2023, perihal laporan kuasa hukum Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti.


Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Bawa Dua Bukti Laporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

6 Juni 2023

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Bawa Dua Bukti Laporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia melaporkan jaksayang menangani perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ke Komisi Kejaksaan


Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

6 Juni 2023

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

Para jaksa dilaporkan karena menyebut Luhut berada di luar negeri sehingga tak bisa bersaksi di sidang.terdakwa Haris Azhar dan Fatia.


Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

6 Juni 2023

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

Lima jaksa yang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dilaporkan ke Komisi Kejaksaan. Luhut Binsar jadi sebabnya.


Komisi Kejaksaan Bakal Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan

10 Oktober 2022

Penampakan proses pelimpahan tahap kedua  kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice di Kejagung RI pada Rabu 5 Oktober 2022. Sumber: Kejagung RI
Komisi Kejaksaan Bakal Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan

Komisi Kejaksaan bakal mengutus lima orang komisioner untuk memantau jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo.


Cara Melaporkan Jaksa Nakal ke Komisi Kejaksaan

26 Januari 2022

Pengacara korban pemalsuan akta tanah di Medan, Longser Sihombing melaporkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Medan Chandra Priono Naibaho dan Richard Sihombing ke Komisi Kejaksaan. Foto: Istimewa
Cara Melaporkan Jaksa Nakal ke Komisi Kejaksaan

Masyarakat dapat mengirimkan laporan pengaduan jaksa nakal ke Komisi Kejaksaan melalui POS atau PO BOX, surat elektronik, dan WhatsApp.


Apa Tugas Komisi Kejaksaan?

25 Januari 2022

Pengacara korban pemalsuan akta tanah di Medan, Longser Sihombing melaporkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Medan Chandra Priono Naibaho dan Richard Sihombing ke Komisi Kejaksaan. Foto: Istimewa
Apa Tugas Komisi Kejaksaan?

Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan/atau pegawai kejaksaan.


Tuntut Bebas Terdakwa Pemalsu Akta Tanah, Dua Jaksa Dilaporkan ke Komjak

6 Januari 2022

Pengacara korban pemalsuan akta tanah di Medan, Longser Sihombing melaporkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Medan Chandra Priono Naibaho dan Richard Sihombing ke Komisi Kejaksaan. Foto: Istimewa
Tuntut Bebas Terdakwa Pemalsu Akta Tanah, Dua Jaksa Dilaporkan ke Komjak

Jaksa menyebut terdakwa sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan tapi tidak dapat dijatuhi pidana karena perbuatannya perdata.


Kasus Pemerkosaan Santriwati di Jombang, Jaksa Diadukan ke Komisi Kejaksaan

17 Desember 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Santriwati di Jombang, Jaksa Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Tim kuasa hukum korban kasus pemerkosaan dan pencabulan santriwati di Jombang mengadukan jaksa penuntut ke Komisi Kejaksaan.