TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap mencabut tanda bintang dana optimalisasi Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar. Namun blokir baru bisa dibuka asal tak ada pihak yang mengkomplain pencairan anggaran.
"Kalau masih ada surat yamg meragukan, kami anggap belum ada clearance. Jadi, kalau surat sudah dicabut, kami akan cabut tanda bintangnya," kata Agus dalam rapat dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin malam, 10 Desember 2012.
Surat yang dimaksud Agus merujuk surat dari Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada Kementerian Pertahanan, 24 Juli 2012. Surat tersebut mempertanyakan ketepatan penganggaran dan optimalisasi Kementerian Pertahanan dengan target yang ingin dicapai.
Dipo menyarankan pembelian sebesar Rp 678 miliar itu sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Hal ini termuat saat Dipo mengirim surat bernomor R.172-1/Seskab/VIII/2012 itu kepada Menteri Keuangan tentang klarifikasi pemanfaatan hasil optimalisasi nonpendidikan APBN-P Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertahanan.
Proses pembukaan tanda bintang, kata Agus, sebetulnya bergantung pada koordinasi yang dilakukan pemerintah. Agus mengakui saat ini masih perlu ada beberapa koordinasi antarkementerian. Sedangkan mengenai dugaan penggelembungan anggaran, Agus mengaku tak berwenang menjawabnya. "Sebagai pelaksana keuangan, pemerintah hanya mau memastikan penganggaran ini sudah jernih."
Menurut Agus, jika surat yang mengganjal sudah dicabut oleh Dipo, anggaran optimalisasi Kementerian Pertahanan sudah bisa dicairkan. Namun, dia mengingatkan, pencairan anggaran mungkin akan terhambat lantaran mepetnya waktu yang tersisa. Sesuai dengan aturan, pemerintah sudah harus menuntaskan belanja pada 15 Desember.
Agus mengatakan, jika dana optimalisasi Kementerian Pertahanan dicairkan, perlu waktu tambahan untuk Kementerian Keuangan melakukan pengadaan. Agus yakin, waktu yang tersisa tak cukup untuk melaksanakan proyek seperti yang sudah dianggarkan. "Kami sampaikan bahwa semua proses harus dijaga, termasuk dalam pengadaan," ujarnya.
Pada 2012 ini, Komisi Pertahanan sudah menyetujui anggaran Rp 678 miliar untuk Kementerian Pertahanan. Peralatan yang dianggarkan itu adalah pengadaan satu paket sistem pengacak sandi senilai Rp 350 miliar, satu paket komunikasi taktis senilai Rp 15 miliar, satu paket monobos DF senilai Rp 115 miliar, dan pengadaan closed circuit serta peralatan pendukung senilai Rp 198 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa
Bupati Aceng ''Ditawari'' Wanita-wanita Ini
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai
SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat
Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos