TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat hendak melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke polisi terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota dewan.
"Ini bukan hanya pencemaran nama baik, tetapi juga pencemaran nama baik lembaga," ujar anggota Komisi Keuangan DPR, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Rabu, 28 November 2012.
Selain Dahlan, komisi juga akan melaporkan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. Agung Rai mengatakan, di komisinya tidak pernah ada pembicaraan mengenai upaya permintaan upeti dari perusahaan pelat merah itu.
"Pertemuan dengan komisi dan direksi Merpati dilakukan beberapa kali secara formal, yaitu dalam rapat," kata Agung.
Soal pertemuan informal pada 1 Oktober 2012, menurut dia, hanya sebatas pembahasan mengenai business plan Merpati. Saat itu, anggota Komisi Keuangan yang hadir adalah Achsanul Qosasi, Zulkieflimansyah, dan Linda Megawati. "Itu hanya mengobrol biasa. Ada juga beberapa anggota yang berseliweran," katanya.
Agung membantah ada upaya permintaan jatah dalam obrolan tersebut. "Tidak ada, bercandaan yang mengarah ke situ juga tidak ada," ujar dia.
Ia menduga bergulirnya dugaan pemerasan berasal dari permasalahan antara mantan Dirut Merpati, Sarjono Johnny, dan Rudy. Sebab, itu ada kaitannya dengan pertanyaan mengenai business plan Merpati yang tidak lagi dilanjutkan oleh direksi yang baru. "Kenapa kami dikorbankan? Saya melihat ini malah perselisihan yang dibawa ke DPR," ujarnya.
Menanggapi rencana laporan ke kepolisian, Dahlan Iskan mengatakan, "silahkan saja dilaporkan."
SATWIKA MOVEMENTI | ANANDA PUTRI
Berita terpopuler:
Soal Pemeras BUMN, BK Kecewa dengan Dirut Merpati
Hatta: Dahlan Fitnah Keji, Ini Berbahaya
Dahlan: Indonesia-Laos Harusnya Bisa 10-0
Dahlan: Butuh Rp 3 Triliun Benahi Sinyal KRL
Zigzag ala Dahlan