TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Prakosa, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan turut menggali keterangan dan bukti soal dugaan permintaan jatah oleh sejumlah anggota Dewan pada direksi BUMN.
“Kami meminta Pak Dahlan memeriksa para direksi BUMN yang melaporkan adanya permintaan jatah agar kasus ini bisa dituntaskan,” kata Prakosa saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 November 2012.
Menurut Prakosa, penuntasan kasus korupsi terutama yang berkaitan dengan kongkalikong anggaran, seperti diungkapkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, harus diselesaikan dari dua sisi. Dia menilai, dugaan pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan sejumlah anggota DPR juga bisa terjadi pada direksi BUMN.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mencontohkan, ihwal pertemuan-pertemuan yang dilakukan beberapa anggota DPR dengan direksi tiga BUMN, yaitu PT PAL, PT Garam, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Kasus ini kini tengah dibahas dan disidangkan oleh Badan Kehormatan.
Dalam beberapa pemanggilan, baik direksi maupun anggota DPR yang terlibat, mengakui adanya beberapa kali pertemuan di beberapa tempat. “Bagi kami, kalau ada anggota yang bertemu di luar dan berkali-kali patut diduga ada pelanggaran etika. Bagaimana dengan bagi eksekutif. Tentunya di pihak eksekutif bisa juga terjadi pelanggaran etika,” kata Prakosa.
Prakosa juga meminta Dahlan menginvestigasi lebih lanjut tentang dugaan permintaan jatah yang dilaporkan para direksi. Dalam beberapa kali pemanggilan, anggota DPR yang dipanggil mengaku tak pernah meminta jatah. Mereka hanya mengakui adanya pertemuan. Sedangkan direksi tiga BUMN mengaku dimintai jatah tapi menolak memberikan.
Badan Kehormatan berharap pemeriksaan di internal kementerian BUMN akan mengarah pada bukti kongkalikong. Bukti itu bisa berupa dokumen ataupun rekaman pembicaraan dan pesan singkat. “Menjadi momentum yang sangat penting apabila Pak Dahlan bisa mengorek informasi dan memberikan bukti kuat adanya kongkalikong.”
Permintaan agar Dahlan mengorek info dari bawahannya ini sudah disampaikan BK dalam pertemuan dengan Dahlan, Rabu pekan lalu. Sebelumnya Dahlan telah melaporkan lima nama anggota DPR peminta jatah pada BK. Laporan ini dikuatkan pula oleh pernyataan direksi tiga BUMN.
Badan Kehormatan sudah melakukan memanggil anggota yang disebut: Idris Laena, Sumaryoto, Achsanul Kosasih, Linda Megawati, Zulkifliemansyah, Saidi Butar Butar, dan Muhammad Hatta. Siang ini, BK mulai mengkonfrontir keterangan para anggota Dewan dan direksi tiga BUMN.
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Akbar: Duet Mega-Kalla Bisa Ancam Ical
Akbar: Pendukung Jusuf Kalla Telah Gerilya
KPK Diserang Duet Polisi dan DPR