Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipo: Tidak Ada Niat Saya Mencederai Para Menteri  

image-gnews
Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Seto Wardhana
Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menegaskan tak ada niat tertentu yang diinginkannya dengan melaporkan tiga kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan itu, menurut dia, murni untuk membenahi pengelolaan pemerintahan dari pusat hingga daerah. "Tidak ada niat saya mencederai para menteri," kata Dipo di kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 November 2012.

Dipo menjelaskan, laporan yang ia sampaikan soal adanya dugaan kongkalikong penganggaran dilakukan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perintah dari Presiden disampaikan dalam beberapa kali rapat dengan kementerian dan lembaga.

Presiden, kata Dipo, meminta setiap kementerian melakukan penyusunan anggaran secara terbuka dan tak terlibat dalam kongkalikong. "Tapi, dalam temuan kami ada beberapa praktek kongkalikong yang masih ada, makanya saya melapor."

Dalam temuan Dipo, terdapat tiga kementerian yang paling buruk praktek penganggarannya. Dia pun kemudian memutuskan untuk melapor ke KPK. Dipo yakin laporan yang ia sampaikan sudah diketahui dan mendapat persetujuan dari Presiden. "Saya ini Sekretaris Kabinet, semua arahan beliau saya lakukan. Dari 365 hari setahun, 80 persen saya habiskan dengan beliau. Apa Presiden tidak tahu?"kata Dipo.

Dipo tak mau menyebut tiga kementerian yang sudah dia laporkan. Namun, sumber Tempo di KPK menyebut tiga kementerian itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Dipo menegaskan, pelaporan ketiga kementerian ini tak ditujukan untuk menjatuhkan para menteri. "Saya pilih contoh tiga, tapi sasaran saya bukan subjek menteri, tapi kementeriannya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap, laporan yang sudah disampaikan ke KPK bisa diproses, sehingga menjadi pelajaran bagi pengelolaan anggaran di masa mendatang. "Kalau memang ada harus dibenahi, dan kalau tak ada maka menjadi peringatan. Soal benar atau tidak itu tugas KPK, tugas saya melaporkan. What's wrong with that?"

Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Taufik Efendi, sependapat dengan Dipo. Dia berharap laporan yang disampaikan Dipo ke KPK menjadi pelajaran bagi pemerintah dan DPR untuk membenahi mekanisme penganggaran anggaran pendapatan dan belanja negara. "Ke depan, kita harus bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan fokus pada tujuan yang ingin dicapai.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Sisi Gelap Hakim Yamanie

Hotma: Bambang Widjojanto Jangan Banyak Komentar

Siapa Susun 17 Cuit Boediono Soal Century

Rhoma Irama Layak Jadi Presiden?

Ujian Nasional Dianggap Membohongi Siswa

Mediasi Denny Indrayana-Alamsyah Gagal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

29 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Presiden Joko Widodo bersama  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penghargaan Penanganan Covid-19 yang digelar di Gedung Dhanapala, Senin (20/03).
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.


Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Mahasiswa membawa poster berisi penolakan masa jabatan presiden tiga periode dalam aksi gabungan mahasiswa, di Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2022. Mahasiswa menuntut penolakan 3 periode jabatan presiden Jokowi dan tolak penundaan pemilu. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi


Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Suasana kepadatan kendaraan saat penerapan penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura, Jakarta Timur, Kamis, 15 Juli 2021. Kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rachmat setelah diberlakukannya titik baru penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura pada hari ini. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.


Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 37.985 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 29 Januari - 8 Februari 2020. ANTARA/M Agung Rajasa
Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.


Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, seusai menjalani pemeriksaan jual-beli jabatan tinggi di Kementerian Agama, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.


Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.


Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Tersangka pihak swasta (perantara), Eka Kamaludin, seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring OTT bersama anggota DPR Amin Santono, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Eka Kamaludin, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.TEMPO/Imam Sukamto
Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.