TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, akan mencecar M. Nazaruddin dan I Wayan Koster. Mereka berdua hari ini dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan Angie.
Nasrullah mengatakan akan mengorek keterangan dari Nazar. Namun dia merahasiakan pertanyaan apa saja yang hendak dilontarkan. "Bodoh kalau saya memberitahukan pada publik sebelum ditanyakan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 November 2012..
Selain Nazar, Nasrullah ingin menanyakan pada Koster tentang aliran dana kepada kliennya. Soalnya, dalam surat dakwaan, perusahaan Nazar, Grup Permai, disebut mengeluarkan 16 kali dana ke Angie dan Koster.
Nasrullah juga akan bertanya kepada saksi Jeffrey Rawis, orang yang diduga mengantarkan duit dari Grup Permai ke Angie. "Pernah tidak kamu terima uang, pernah tidak kamu kasih ke Angie," ujar dia.
Menurut dia, bisa saja orang bernama Jefri yang disebut dalam dakwaan hanya skenario orang tertentu yang ingin mengambil duit dari Grup Permai. "Bisa saja itu cerita rampok di kalangan perusahaan," ucapnya.
Dalam surat dakwaan Angie, nama Koster disebut ikut kecipratan komisi proyek dari Grup Permai. Dalam kesepakatan yang dibuat antara Angie dan Direktur Marketing PT Anak Negeri--anak perusahaan Grup Permai--Mindo Rosalina Manulang, komisi yang disiapkan Grup Permai sebesar 5 persen dari total nilai proyek. "Grup Permai memberikan uang secara bertahap," ujar jaksa Agus.
Pada 12 Maret 2010, Grup Permai menyerahkan duit sebesar Rp 40 juta dan, pada 13 Maret 2010, sebesar US$ 100 ribu, yang diserahkan kurir perusahaan, Rifangi, kepada orang suruhan Angie bernama Jefri. Kemudian, pada 19 April 2010, Grup Permai kembali menyetor Rp 2,5 miliar dalam rangka pengurusan proyek universitas tahun 2010.
Duit Rp 2,5 miliar itu diserahkan staf bagian keuangan Grup Permai, Dadang Hermawan dan Lutfie Ardiansyah, di Mall Ambassador, Jakarta Selatan, pada Jefry, selaku kurir Angie. Pada 3 Mei 2010, Grup Permai kembali mengeluarkan duit Rp 2 miliar, dan keesokan harinya sebesar Rp 3 miliar, untuk kepentingan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 terkait proyek universitas. Uang itu diantarkan Lutfi ke Jefri di daerah Senayan atas permintaan Angie. Inilah di antara dana yang dituduhkan mengalih ke Angie.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diskusi Buku Prijanto Ricuh
Fabregas Frustrasi di Barcelona
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis
Gunung Termungil Sejagad Ada di Amerika