TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia ilegal dan tidak sesuai prosedur.
"Kami minta kesungguhan Malaysia melarang warganya mempekerjakan TKI nonprosedural," kata dia di Jakarta, Selasa, 20 November 2012.
Muhaimin mengaku pemerintah baru saja bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia untuk membahas sejumlah permasalahan TKI yang bekerja di sana. Dalam pertemuan itu, Muhaimin meminta pemerintah Malaysia memberi tindakan tegas jika ada pelanggaran ketenagakerjaan.
Selama ini, mayoritas masalah yang muncul disebabkan adanya penempatan TKI di luar prosedur resmi. "Hal ini tentunya memperlemah posisi TKI itu sendiri. Juga mempersulit upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada TKI," kata Muhaimin.
Selain bertemu dengan wakil pemerintah Malaysia, Muhaimin juga sudah menyurati Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa untuk segera berkomunikasi khusus dengan pemerintah Malaysia membahas perlindungan terhadap TKI.
ISMA SAVITRI | SUNDARI
Berita Terpopuler:
Pacar Sewaan Ada di Jepang
Ilmuwan Temukan Gen Penentu Waktu Kematian
Roket dari Mesir Hantam Israel
Pejabat Israel Bersumpah Lakukan ''Holocaust''
Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR