TEMPO.CO, Jakarta--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum menentukan sikap terhadap kasus kadernya Sumaryoto yang disebut terlibat memeras perusahaan milik negara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan partainya mengutamakan azas praduga tak bersalah kepada Sumaryoto, anggota komisi keuangan DPR ini.
Puan mengatakan, partai tak akan menghalangi Sumaryoto kalau mau menempuh jalur hukum. PDIP, kata Puan, mendukung Sumaryoto mengugat balik Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan sebagai pelapor ke Badan Kehormatan, jika dia tak terbukti bersalah.
"Kami juga akan mendorong dan mem-backup gugatan tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di jalan Kebagusan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 6 November 2012.
Puan mengapresiasi Dahlan yang berani melaporkan ke Badan Kehormatan DPR tentang tuduhan pemerasan yang dilakukan anggota dewan terhadap perusahaan plat merah. Namun, dia meminta Dahlan menyebutkan jelas nama anggota dewan yang nakal tersebut sehingga tidak menimbulkan simpang siur dan gaduh seperti saat ini.
Puan berharap Dahlan bisa membuktikan tuduhannya terhadap dua nama yang dia laporkan ke BK. Kemarin, Badan Kehormatan DPR mengungkapkan ada dua anggotanya yang terindikasi terlibat dalam kongkalikong dan pemerasan terhadap perusahaan BUMN.
Kedua nama itu muncul setelah badan kehormatan mengundang dan meminta keterangan Dahlan Iskan. Mereka adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto.
Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan dengan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam Persero. Sementara Sumaryoto disebut berkongkalikong dengan Merpati Airlines.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Kekayaan Pemilik Bank Century Disita Polisi
Peminta Upeti BUMN Bisa Gugat Balik Dahlan